Indragiri Hilir
Serahkan Barang Bukti ke Bea Cukai Tembilahan, Kasdim Sebut Potensi Kegiatan Ilegal Tinggi di Inhil
Serahkan Barang Bukti ke Bea Cukai Tembilahan, Kasdim Sebut Potensi Kegiatan Ilegal Tinggi di Inhil
Serahkan Barang Bukti ke Bea Cukai Tembilahan, Kasdim Sebut Potensi Kegiatan Ilegal Tinggi di Inhil
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T Muhammad Fadhli.
TRIBUNTEMBILAHAN.COM,TEMBILAHAN - Serahkan barang bukti ke Bea Cukai Tembilahan, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil sebut potensi kegiatan ilegal tinggi di Inhil.
Penertiban puluhan kardus barang bukti rokok dan minuman keras ilegal oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Kecamatan Pulau Burung menjadi satu diantara bukti tingginya peredaran barang ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor
Suratno saat penyerahan barang bukti puluhan kardus rokok dan minuman
keras ilegal tersebut kepada Kantor Bea Cukai Tembilahan, Kamis
(25/10/2018).
"Tertangkapnya rokok dan minuman keras ilegal ini menunjukkan sangat besarnya potensi kegiatan illegal di Inhil ini," ungkap Kasdim 0314 Inhil Mayor Suratno disela-sela penyerahan kepada awak media di Markas Kodim (Makodim) 0314/Inhil.
Kasdim menerangkan, rokok dan minuman keras ilegal yang diserahkan
Kodim 0314/Inhil ini, merupakan barang bukti hasil penertiban barang
ilegal yang dilakukan oleh anggota Kodim 0314/Inhil bersama jajaran
Koramil 11/Pulau burung di Kecamatan Pulau Burung pada tanggal 21-22
Oktober 2018.
Penertiban di pimpin langsung oleh Danramil 11/Pulau Burung Kapten
Inf Ujang. Z bersama Dan Unit Inteldim 0314/Inhil Letda Inf Delmy
Armansyah.
“Setelah
dilakukan pelimpahan ke pihak Bea Cukai Tembilahan, barang tersebut
langsung dibawa ke kantor Bea cukai Tembilahan,” tutur Kasdim. (*)
Penulis: T. Muhammad Fadhli
Editor: Nolpitos Hendri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar