Jumat, 19 Oktober 2018 21:58 WIB
Dalam Kasus Korupsi PDAM Indragiri, Wakil Bupati Bengkalis Sebagai Saksi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau beberapa waktu lalu.
PEKANBARU -
Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang diperiksa Polda Riau dalam kasus
dugaan korupsi PDAM Indragiri Hilir masih berstatus sebagai saksi.
Korupsi PDAM ini diperkirakan menyebabkan negara rugi sekitar Rp1
mililar."Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang
memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ungkap
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion
Arif Setiawan, Jumat (19/10/2018).Awal September 2018 lalu,
Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan
dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di
Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang.
Sebelumnya,
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat
(19/10/2018) sudah menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pipa
transmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir. Penahanan dilakukan agar
terduga tidak melarikan diri.Tiga tersangka yang diamankan di
Mapolda Riau, yaitu SS sebagai Direktur PT Panatori Raja, EM sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST sebagai konsultan pengawas.
Sementara, HA sebagai kontraktor proyek belum dilakukan penahanan.
***
https://www.goriau.com/berita/pekanbaru/dalam-kasus-korupsi-pdam-indragiri-wakil-bupati-bengkalis-sebagai-saksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar