Senin, 22 Oktober 2018 20:19 WIB
KPK RI Kumpulkan Lima Kabapenda di Bank Riau Kepri
PEKANBARU - Guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan potensi
pajak, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI
Adlinsyah M Nasution melaksanakan rapat koordinasi bersama lima Kepala
Badan Pendapatan Daerah Riau dan Kepri, Senin (22/10/2018).
5 Kabapenda itu ialah Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin,
S.STp, M.Si, Kepala Bapenda Kota Dumai H. Marjoko Santoso, Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah
serta Kepala BP2RD Kota Tanjung Pinang HJ. Riany , S.Sos. MM dan Kepala
BP2RD Kabupaten Bintan Yuzet, S.Pd, MM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direksi Lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.Masing-masing Kabapenda menyampaikan komitmennya untuk peningkatan PAD
masing-masing daerah melalui penerimaan pajak hotel dan restoran secara
online melalui pemasangan Tapping Box yang nanti dananya langsung masuk
secara real time ke masing-masing rekening Kas Daerah yang ada di Bank
Riau Kepri. Untuk Kota Pekanbaru menargetkan pemasangan Tapping
Box sebanyak 1000 unit namun sampai akhir tahun 2018 ini akan
direalisasikan sebanyak 400 unit terlebih dahulu, Kota Dumai sebanyak
200 unit Tapping Box. Sementara itu Kota Batam menargetkan sebanyak 1500
unit Tapping Box namun yang telah direalisasikan sebanyak 250 unit dari
target akhir tahun sebanyak 500 unit. Sedangkan untuk Kota Tanjung
Pinang sampai dengan akhir tahun 2018 menargetkan sebanyak 200 unit dari
yang akan direalisasikan sebanyak 250 unit dan Kabupaten Bintan dari
target akhir tahun 2018 sebanyak 200 unit akan direalisasikan sebanyak
150 unit terlebih dahulu. Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup
Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M. Nasution
menyampaikan Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan
Kepri telah jadi contoh atau role model dalam hal peningkatan PAD bagi
daerah seluruh Indonesia. Pola peningkatan PAD yang dilakukan
Bank Riau Kepri ini yaitu penerimaan pajak hotel dan restoran secara
online yang telah diterapkan di Kota Batam. Nantinya Bank Riau Kepri
juga akan segera melakukan kerjasama tersebut dengan Pemerintah Kota
Pekanbaru, Kota Dumai serta Kota Tanjung Pinang dan Pemerintah Kabupaten
Bintan. Sebelumnya pembayaran pajak yang terintegrasi secara
online telah dilakukan Bank Riau Kepri bersama Pemerintah Kota Batam,
hal ini menarik perhatian KPK setelah KPK melihat langsung
implementasinya di kota Batam, sehingga KPK tertarik untuk mendorong
pemerintah daerah lain khususnya di wilayah Riau dan Kepri untuk
melakukan hal yang sama seperti yang telah diterapkan oleh Bank Riau
Kepri bersama Pemko Batam. Penerimaan pajak hotel dan restoran
secara online ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta
termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem
dengan menggunakan alat yang disebut dengan Tapping Box. Turut
hadir Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi beserta tim dan dari Bank
Riau Kepri Pincab Cabang Pekanbaru Yasral Yazid, Pincab Dumai Bobby
Ferdian, Pincab Batam Burhan, Pincab Tanjung Pinang Dedi Santika dan
Pincapem Kijang Musnardi Putra. *** https://www.goriau.com/berita/riau/kpk-ri-kumpulkan-lima-kabapenda-di-bank-riau-kepri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar