Senin, 22 Oktober 2018

KPK RI Kumpulkan Lima Kabapenda di Bank Riau Kepri

KPK RI Kumpulkan Lima Kabapenda di Bank Riau Kepri
PEKANBARU - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan potensi pajak, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution melaksanakan rapat koordinasi bersama lima Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau dan Kepri, Senin (22/10/2018). 5 Kabapenda itu ialah Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S.STp, M.Si, Kepala Bapenda Kota Dumai H. Marjoko Santoso, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah serta Kepala BP2RD Kota Tanjung Pinang HJ. Riany , S.Sos. MM dan Kepala BP2RD Kabupaten Bintan Yuzet, S.Pd, MM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Direksi Lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.Masing-masing Kabapenda menyampaikan komitmennya untuk peningkatan PAD masing-masing daerah melalui penerimaan pajak hotel dan restoran secara online melalui pemasangan Tapping Box yang nanti dananya langsung masuk secara real time ke masing-masing rekening Kas Daerah yang ada di Bank Riau Kepri. Untuk Kota Pekanbaru menargetkan pemasangan Tapping Box sebanyak 1000 unit namun sampai akhir tahun 2018 ini akan direalisasikan sebanyak 400 unit terlebih dahulu, Kota Dumai sebanyak 200 unit Tapping Box. Sementara itu Kota Batam menargetkan sebanyak 1500 unit Tapping Box namun yang telah direalisasikan sebanyak 250 unit dari target akhir tahun sebanyak 500 unit. Sedangkan untuk Kota Tanjung Pinang sampai dengan akhir tahun 2018 menargetkan sebanyak 200 unit dari yang akan direalisasikan sebanyak 250 unit dan Kabupaten Bintan dari target akhir tahun 2018 sebanyak 200 unit akan direalisasikan sebanyak 150 unit terlebih dahulu. Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M. Nasution menyampaikan Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri telah jadi contoh atau role model dalam hal peningkatan PAD bagi daerah seluruh Indonesia. Pola peningkatan PAD yang dilakukan Bank Riau Kepri ini yaitu penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang telah diterapkan di Kota Batam. Nantinya Bank Riau Kepri juga akan segera melakukan kerjasama tersebut dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kota Dumai serta Kota Tanjung Pinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Sebelumnya pembayaran pajak yang terintegrasi secara online telah dilakukan Bank Riau Kepri bersama Pemerintah Kota Batam, hal ini menarik perhatian KPK setelah KPK melihat langsung implementasinya di kota Batam, sehingga KPK tertarik untuk mendorong pemerintah daerah lain khususnya di wilayah Riau dan Kepri untuk melakukan hal yang sama seperti yang telah diterapkan oleh Bank Riau Kepri bersama Pemko Batam. Penerimaan pajak hotel dan restoran secara online ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem dengan menggunakan alat yang disebut dengan Tapping Box. Turut hadir Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi beserta tim dan dari Bank Riau Kepri Pincab Cabang Pekanbaru Yasral Yazid, Pincab Dumai Bobby Ferdian, Pincab Batam Burhan, Pincab Tanjung Pinang Dedi Santika dan Pincapem Kijang Musnardi Putra. *** https://www.goriau.com/berita/riau/kpk-ri-kumpulkan-lima-kabapenda-di-bank-riau-kepri.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar