Jumat, 02 November 2018 15:52 WIB
Dapat Jatah 342, Hanya 52 dari 5.382 CPNS Inhil yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar
Ilustrasi (Int)
TEMBILAHAN - Sejak
dimulai Minggu (28/10/2018) hingga Kamis (1/11/2018), CPNS Inhil
mengikuti pelaksanaan ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan
sistem Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Dang Purnama, Rengat,
Indragiri Hulu (Inhu). Dari total 5.382 orang peserta yang
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Inhil, hanya 52 orang
yang berhasil mencapai Passing Grade. Padahal, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
memberikan jatah sebanyak 342 kuota untuk Inhil.
Dimana dari 342 itu, formasi paling banyak diberikan kepada tenaga
pengajar, yaitu 210 kursi, bidang kesehatan 99 kursi, teknis 30 kursi
dan K2 3 kursi. Seperti yang dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian
dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, Fauzar, sebelumnya
sebanyak 5.886 orang mendaftar untuk megikuti seleksi CPNS Inhil 2018,
namun hanya 5.639 yang lolos tahap administrasi. Kemudian dari 5.639 yang lolos tahap administrasi, hanya 5.382 yang mengikuti seleksi SKD, dan 257 diantaranya gugur. Setelah ujian CAT SKD ini selesai, tahapan selanjutnya dikatakan Fauzar adalah ujian CAT Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). "Untuk SKB ini kita masih menunggu informasi dari BKN, kapan dan dimananya kita masih belum tahu," ujarnya.
***
https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/dapat-jatah-342-hanya-52-dari-5382-cpns-inhil-yang-lulus-seleksi-kompetensi-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar