Selasa, 27 November 2018

Berikut, Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wabup Inhil

Berikut, Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wabup Inhil
Bupati Inhil HM Wardan (kanan) bersama Wakil Bupati Syamsuddin Uti
 
TEMBILAHAN - Saat paripurna istimewa penyampaian visi dan misi dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (26/11/2018), Bupati dan Wakil Bupati Inhil juga membacakan program 100 hari kerja mereka.Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti, dalam program 100 hari mereka itu, ada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhil yang menjadi sasaran.Seperti di Dinas Pendidikan, ada tiga program yang akan dilaksankan yaitu sosialisasi saber Pungli bagi kepala sekolah di Kecamatan Keritang, Kemuning, Sungai Batang dan Reteh. Gerakan Literasi (Gerakan Inhil Membaca) dan menggalakkan Pendidikan Keluarga Bagi sekolah SD dan SMP (Pembentukan Paguyuban Orang Tua/Wali Murid).Di Dinas Kesehatan, tersedianya jaringan internet terkoneksi untuk seluruh UPT Puskemas se-Inhil, penggunaan Aplikasi (simpus, simo, simkes,cloud center dan Dmach-hd, Digital Media Analitic Center, Healt distric, Puskesmas se-Inhil.Di RSUD Puri Husada Tembilahan, melakukan operasi katarak bagi masyarakat tidak mampu.Satuan Polisi Pamong Praja, dengan patroli dan operasi ketentraman dan ketertiban masyarakat serta relokasi dan Penertiban PKL bersama Dinas terkait.Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, melakukan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran serta pemeriksaan peralatan proteksi kebakaran.Dinas Sosial dengan kegiatan transformasi bantuan sosial beras Sejahtera (BANSOS RASTRA) ke bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pelaksanaan program/kegiatan padat karya, penciptaan wirausaha baru melalui tenaga kerja mandiri dan pemberian sertifikat tanah untuk warga eks transmigrasi.Dinas Ketahanan Pangan, fasilitasi lenjualan beras produksi GAPOKTAN di toko Tani Indonesia dan sosialisasi pemanfaatan pekarangan (KRPL KW.3).Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kerja bakti dan gotong royong bersama dengan masyarakat (warga) di tingkat kelurahan.Dinas Perhubungan, penertiban parkir dan penggunaan trotoar/bahu jalan dan jembatan serta penertiban sandar tambat kapal.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 100 Koperasi Tepat Waktu dan pembentukan koperasi Agro Desa se-Kabupaten Inhil.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, launching penandatanganan perizinan secara elekronik (On Line) dan sosialisasi pelayanan Perizinanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).Dinas Perikanan, pengadaan perahu bermotor untuk nelayan kecil (miskin) berkerjasama dengan badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Inhil serta Sosialisasi dan Penyuluhan larangan menangkap Ikan dengan menggunakan racun.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Launching penggunaan Sistem Informasi Evaluasi Kinerja Pembangunan Inhil.Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan Pendataan ulang sertifikat tanah Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPN.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia dengan pelaksanaan SIDAK ke OPD tempat -tempat tertentu bersama tim dan penerapan penjatuhan hukuman Disiplin bagi ASN indisipliner.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, peningkatan sistem pengawasan Internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH. Program pengembangan wawasan kebangsaan dan program pendidikan politik masyarakat.Badan Penanggulangan Bencana Daerah, siaga bencana Tim reaksi Cepat (TRC) dan sosialisasi daerah rawan bencana terutama di daereh rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Launching Internet Desa dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan launching Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan beberapa OPD dan e-Office Sekretariat Daerah Inhil.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pencanangan Sahabat Peduli Anak (Sahabat Pena) Kecamatan/Kelurahan/Desa.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perekaman data kependudukan dengan langsung mencetak KTP-el di tempat pelayanan (jemput bola). Pencatatan Register Akta Kelahiran dengan langsung mencetak kutipan akta kelahiran di tempat pelayanan (jemput bola) dan pembuatan dan perubahan data Kartu Keluarga (KK) dengan langsung dicetak di tempat Pelayanan (jemput bola).Inspektorat Daerah, pemenuhan 100% dokumen kapabilitas APIP mencapai Level 3. Pemantauan penyusunan laporan keuangan Pemkab Inhil guna percepatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah serta peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut (mencapai 65%). Pemenuhan dokumen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada DPMPTSP dan RSUD Puri Husada Tembilahan.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, peningkatan minat baca masyarakat melalui perpustakaan keliling.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, penyelesaian dokumen Ranperda RT/RW dan revisi status jalan kabupaten.Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dan Kebudayaan, promosi Destinasi Pariwisata melalui website.Dinas Perkebunan, penanganan pasca panen dan pengolahan hasil produksi serta penanganan organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan.Sekretariat Daerah, Bagian Perekonomian dan SDA dengan membentukan BUMD perkelapaan serta pembentukan tim pengembangan Ekonomi Lokal Perkelapaan.Bagian Organisasi, penetapan Niai-nilai budaya kerja lingkungan Pemkab Inhil dan pembentukan agen perubahan reformasi birokrasi pemerintahan Inhil serta penataan kelembagaan perangkat daerah Inhil.Bagian Administrasi Pembangunan, launching e-monev yang terintegrasi dengan SIPKD.Bagian Hukum, sosialisasi Saber Pungli se-kabupaten InhilBagian Pengadaan Barang dan Jasa, percepatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).RSUD Raja Musa Sungai Guntung, pelaksanaan pelayanan 5 spesialis dasar yaitu Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Bedah dan Dokter Spesialis Anestesi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Inhil bagian utara.Kecamatan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan, seperti pelayanan-pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) dan pelayanan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dalam wilayah kecamatan."Semua Kepala OPD sudah mendengar apa yang kami sampikan, untuk itu kerjakan," tegas Syamsuddin Uti. ***

https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/berikut-program-kerja-100-hari-bupati-dan-wabup-inhil.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar