Selasa, 27 November 2018 18:47 WIB
Berikut, Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wabup Inhil
Bupati Inhil HM Wardan (kanan) bersama Wakil Bupati Syamsuddin Uti
TEMBILAHAN -
Saat paripurna istimewa penyampaian visi dan misi dihadapan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (26/11/2018), Bupati dan
Wakil Bupati Inhil juga membacakan program 100 hari kerja mereka.Seperti
yang disampaikan Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti, dalam program 100
hari mereka itu, ada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhil yang
menjadi sasaran.Seperti di Dinas Pendidikan, ada tiga program
yang akan dilaksankan yaitu sosialisasi saber Pungli bagi kepala sekolah
di Kecamatan Keritang, Kemuning, Sungai Batang dan Reteh. Gerakan
Literasi (Gerakan Inhil Membaca) dan menggalakkan Pendidikan Keluarga
Bagi sekolah SD dan SMP (Pembentukan Paguyuban Orang Tua/Wali Murid).Di
Dinas Kesehatan, tersedianya jaringan internet terkoneksi untuk seluruh
UPT Puskemas se-Inhil, penggunaan Aplikasi (simpus, simo, simkes,cloud
center dan Dmach-hd, Digital Media Analitic Center, Healt distric,
Puskesmas se-Inhil.Di RSUD Puri Husada Tembilahan, melakukan operasi katarak bagi masyarakat tidak mampu.Satuan
Polisi Pamong Praja, dengan patroli dan operasi ketentraman dan
ketertiban masyarakat serta relokasi dan Penertiban PKL bersama Dinas
terkait.Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, melakukan
kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran serta pemeriksaan peralatan
proteksi kebakaran.Dinas Sosial dengan kegiatan transformasi bantuan sosial beras Sejahtera (BANSOS RASTRA) ke bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pelaksanaan program/kegiatan padat
karya, penciptaan wirausaha baru melalui tenaga kerja mandiri dan
pemberian sertifikat tanah untuk warga eks transmigrasi.Dinas
Ketahanan Pangan, fasilitasi lenjualan beras produksi GAPOKTAN di toko
Tani Indonesia dan sosialisasi pemanfaatan pekarangan (KRPL KW.3).Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kerja bakti dan gotong royong bersama dengan masyarakat (warga) di tingkat kelurahan.Dinas Perhubungan, penertiban parkir dan penggunaan trotoar/bahu jalan dan jembatan serta penertiban sandar tambat kapal.Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) 100 Koperasi Tepat Waktu dan pembentukan koperasi Agro Desa
se-Kabupaten Inhil.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, launching penandatanganan perizinan secara elekronik (On
Line) dan sosialisasi pelayanan Perizinanan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (OSS).Dinas Perikanan, pengadaan perahu bermotor
untuk nelayan kecil (miskin) berkerjasama dengan badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Inhil serta Sosialisasi dan Penyuluhan larangan
menangkap Ikan dengan menggunakan racun.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Launching penggunaan Sistem Informasi Evaluasi Kinerja Pembangunan Inhil.Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan Pendataan ulang sertifikat tanah Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPN.Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia dengan pelaksanaan
SIDAK ke OPD tempat -tempat tertentu bersama tim dan penerapan
penjatuhan hukuman Disiplin bagi ASN indisipliner.Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, peningkatan sistem pengawasan Internal dan
pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH. Program pengembangan wawasan
kebangsaan dan program pendidikan politik masyarakat.Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, siaga bencana Tim reaksi Cepat (TRC) dan
sosialisasi daerah rawan bencana terutama di daereh rawan kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla).Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik, Launching Internet Desa dan Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM) dan launching Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan
beberapa OPD dan e-Office Sekretariat Daerah Inhil.Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, pencanangan Sahabat Peduli Anak (Sahabat Pena)
Kecamatan/Kelurahan/Desa.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
perekaman data kependudukan dengan langsung mencetak KTP-el di tempat
pelayanan (jemput bola). Pencatatan Register Akta Kelahiran dengan
langsung mencetak kutipan akta kelahiran di tempat pelayanan (jemput
bola) dan pembuatan dan perubahan data Kartu Keluarga (KK) dengan
langsung dicetak di tempat Pelayanan (jemput bola).Inspektorat
Daerah, pemenuhan 100% dokumen kapabilitas APIP mencapai Level 3.
Pemantauan penyusunan laporan keuangan Pemkab Inhil guna percepatan
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah serta
peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut (mencapai 65%).
Pemenuhan dokumen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
pada DPMPTSP dan RSUD Puri Husada Tembilahan.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, peningkatan minat baca masyarakat melalui perpustakaan keliling.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, penyelesaian dokumen Ranperda RT/RW dan revisi status jalan kabupaten.Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dan Kebudayaan, promosi Destinasi Pariwisata melalui website.Dinas
Perkebunan, penanganan pasca panen dan pengolahan hasil produksi serta
penanganan organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan.Sekretariat
Daerah, Bagian Perekonomian dan SDA dengan membentukan BUMD perkelapaan
serta pembentukan tim pengembangan Ekonomi Lokal Perkelapaan.Bagian
Organisasi, penetapan Niai-nilai budaya kerja lingkungan Pemkab Inhil
dan pembentukan agen perubahan reformasi birokrasi pemerintahan Inhil
serta penataan kelembagaan perangkat daerah Inhil.Bagian Administrasi Pembangunan, launching e-monev yang terintegrasi dengan SIPKD.Bagian Hukum, sosialisasi Saber Pungli se-kabupaten InhilBagian Pengadaan Barang dan Jasa, percepatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).RSUD
Raja Musa Sungai Guntung, pelaksanaan pelayanan 5 spesialis dasar yaitu
Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Dokter
Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Bedah dan Dokter Spesialis
Anestesi dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Inhil bagian utara.Kecamatan, peningkatan pelayanan kepada
masyarakat dibidang perizinan, seperti pelayanan-pelayanan administrasi
terpadu kecamatan (Paten) dan pelayanan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil
(IUMK) dalam wilayah kecamatan."Semua Kepala OPD sudah mendengar apa yang kami sampikan, untuk itu kerjakan," tegas Syamsuddin Uti. ***
https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/berikut-program-kerja-100-hari-bupati-dan-wabup-inhil.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar