Sabtu, 17 November 2018 21:07 WIB
Melalui LPMUKP, Kelompok Usaha Ikan Kuansing Bisa Memperkuat Modal Rp2 Miliar

"Kalau minjam ke bank, suku bunga mencapai 6 persen. Kalau di sini, hanya 3 persen," ujar Fabri.Lantas,
berapa maksimal pelaku usaha perikanan di kuansing bisa minjam?
Menjawab hal ini, Fabri menyatakan sangat besar, yakni mencapai Rp2
Miliar. Namun, pinjaman ini tidak bisa dilakukan oleh orang per orang."Harus kelompok yang mengajukan pinjaman. Kelompok pun harus memiliki badan hukum," ujar Fabri.Program
pinjaman modal yang ditawarkan LPMUKP ini sangat sejalan dengan visi
misi Kuansing yang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk
itu, Diskan KP melakukan sosialisi kepada masyarakat.
"Kita
mengenalkan LPMUKP dan tata cara mendapatkan pinjaman. Di sini kita
juga menegaskan bahwa dana yang didapat adalah pinjaman. Artinya, harus
dikembalikan lagi," tegas Fabri.Kendati demikian, program
pemerintah ini merupakan peluang bagus bagi pelaku usaha perikanan di
Kuansing. Dituturkan Fabri, melalui pinjaman modal, peminjam bisa
mengembangkan usahanya. Sehingga, dengan sendirinya perekonomian
masyarakat terangkat.Kendati bukan daerah pesisir, Kuansing punya
potensi perikanan yang cukup besar. Terutama pada sektor budidaya ikan
tawar. Terbukti, separoh pasar ikan tawar di Riau dikuasai oleh
Kuansing.Untuk itu, Fabri berharap pelaku usaha perikanan di
Kuansing bisa bersinergi dengan pemerintah dan memanfaatkan peluang ini
dengan sebaik-baiknya."Masyarakat harus memanfaatkan program ini. Supaya, usaha lancar dan semakin sejahtera," tutup Fabri. ***https://www.goriau.com/berita/riau/melalui-lpmukp-kelompok-usaha-ikan-kuansing-bisa-memperkuat-modal-rp2-miliar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar