Terkait Pengelolaan Dana Desa,
Bupati Pelalawan Ingatkan Para Kades Agar Hindari Masalah Hukum
Riauterkini-PANGKALANKERINC- Bupati Pelalawan HM Harris tidak henti-hentinya, mengimbau kepada seluruh kepala desa tidak tersandung masalah hukum. Hal ini disampaikannya, saat membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018, di aula auditorium kantor bupati, Selasa (27/11/18).
Hadir peserta pada sosialisasi ini, meliputi, Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan,dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD). Sementara Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pelalawan.
Ia menambahkan bahwa perlunya ada satu pemikiran antara Bupati,Kepala Desa,BPD dan Masyarakat dalam melaksanakan program dan membangun desa. Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini juga sangat mewanti wanti bahkan berulang ulang beliau sampaikan agar kepala desa jangan terlibat dengan persoalan dan permasalahan hukum. "Kepala desa jangan ada terlibat persoalan hukum,dan masalah hukum,tidak ada kades yang masuk penjara ,sesuaikan program kerja di desa dengan RPJMD Desa," tegasnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Zardewan,Asisten Pemerintahan Drs.Zulhelmi,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs.Zamur Das,Inspektur M.Irsyad,Kabag Hukum Kamiluddin,MH,Camat dan Para Kades se Kabupaten Pelalawan.***(feb)
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=138874&judul=-Terkait-Pengelolaan-Dana-Desa-Bupati-Pelalawan-Ingatkan-Para-Kades-Agar-Hindari-Masalah-Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar