Selasa, 27 Nopember 2018 15:23
Terkait Pengelolaan Dana Desa,
Bupati Pelalawan Ingatkan Para Kades Agar Hindari Masalah Hukum
Para
kades di Pelalawan diingatkan oleh Bupatinya agar hati-hati menggunakan
dana desa, agar mereka terhindar dari masalah hukum.
Riauterkini-PANGKALANKERINC- Bupati Pelalawan HM Harris tidak henti-hentinya,
mengimbau kepada seluruh kepala desa tidak tersandung masalah hukum. Hal ini
disampaikannya, saat membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun
2018, di aula auditorium kantor bupati, Selasa (27/11/18).
Hadir peserta pada sosialisasi ini, meliputi, Aparatur Pemerintah Desa yakni Kepala
Desa se Kabupaten Pelalawan,dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD). Sementara
Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten
Pelalawan.
Harris mengatakan pengelolaan keuangan yang transparan serta tertib administrasi
adalah hal wajib bagi seorang kepala desa. Kabupaten Pelalawan adalah contoh
nasional dalam pengelolaan dana desa,bahkan Bupati Pelalawan dua periode ini di
undang menjadi narasumber oleh Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana desa.
Kabupaten Pelalawan adalah daerah yang menunjang program nasional dalam jangka
panjang untuk menghadapi persaingan global dunia.
Ia menambahkan bahwa perlunya ada satu pemikiran antara Bupati,Kepala Desa,BPD dan
Masyarakat dalam melaksanakan program dan membangun desa. Mantan Ketua DPRD
Pelalawan ini juga sangat mewanti wanti bahkan berulang ulang beliau sampaikan agar
kepala desa jangan terlibat dengan persoalan dan permasalahan hukum.
"Kepala desa jangan ada terlibat persoalan hukum,dan masalah hukum,tidak ada kades
yang masuk penjara ,sesuaikan program kerja di desa dengan RPJMD Desa," tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Zardewan,Asisten Pemerintahan
Drs.Zulhelmi,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs.Zamur
Das,Inspektur M.Irsyad,Kabag Hukum Kamiluddin,MH,Camat dan Para Kades se Kabupaten
Pelalawan.***(feb)
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=138874&judul=-Terkait-Pengelolaan-Dana-Desa-Bupati-Pelalawan-Ingatkan-Para-Kades-Agar-Hindari-Masalah-Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar