Minggu, 04 Februari 2018

Kebutuhan Kayu untuk Pacu Jalur Solusinya Hutan Adat

Bang Andi Menyapa

Kebutuhan Kayu untuk Pacu Jalur Solusinya Hutan Adat

Kebutuhan Kayu untuk Pacu Jalur Solusinya Hutan Adat
Bang Andi Menyapa 
 
PERTANYAAN tentang pemenuhan kebutuhan kayu untuk jalur bagi masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) terjawab. Melalui jalan panjang yang berliku, kesepakatan dicapai. Ini untuk kebutuhan jalur jangka panjang akan menyediakan hutan adat bagi masyarakat Kuansing
Melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke pemerintah provinsi, salah satu kewenangan yang bergeser adalah tentang kehutanan. Ini berdampak langsung terhadap proses penggunaan kayu alam untuk sampan pada iven pacu jalur.


Dengan aturan ini, dinas kehutanan di daerah dihapus, dan kewenangan kehutanan dipegang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Di Kuansing, masyarakat yang biasanya mengurus izin ke dinas setempat kemudian berkonsultasi dengan DLHK Provinsi Riau.

Pemerintah Provinsi Riau akan mengakomodir kebutuhan masyarakat ini, dalam setahun terakhir berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK). Dari kordinasi yang dilakukan, dua surat diterima, pertama pengambilan kayu untuk jalur harus menggunakan izin DNA terhadap kayu harus dibayar.
Ada surat membahas permasalah tersebut pertama apapun pengambilan kayu harus pakai izin. Terhadap kayu harus dibayar Provisi Sumber Daya Hutan - Dana Reboisasi (PSDH-DR). Merespon hal ini, Kamis (1/2/2018) lalu dilakukan rapat pembahasan untuk pembuatan jalur pada iven budaya daerah di Kuantan Singingi di kantor DLHK Provinsi Riau.
Pertama, PT RAPP bersedia membantu menyediakan kayu untuk pembuatan jalur tahun 2018. Kedua, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera menerbitkan surat keputusan penetapan jumlah kebutuhan kayu untuk jalur tahun 2018. Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi kebutuhan kayu untuk jalur melalui hutan adat Kuantan Singingi.
Pemprov Riau konsentrasiterhadap masyarakat Kuansing, terutama untuk mencari jalan keluar atas pemenuhan kebutuhan kayu untuk sampan pacu jalur. Dalam pengadaan kayu yang akan digunakan untuk sampan pacu jalur, dalam jangka panjang Pemerintah Provinsi Riau akan menyiapkan hutan adat untuk masyarkat Kuansing
Dari beberapa wilayah yang ada di Kuansing, opsi untuk penyediaan hutan adat mengemuka di daerah Jake, Bukit Betabuh dan Sentajo. Terhadap pengelolaan hutan adat ini, seluruhnya akan diserahkan pada masyarakat adat.
Tata cara perizinan dan segala hal yang berkaitan dengan persiapan hutan adat akan dibantu penuh oleh Pemprov Riau. Kita nanti bersinergi dengan pemerintahan darah dan kepala desa. Dari tapak sampai ke menteri, Pemprov yang urus.
Pacu jalur merupakan salah satu kegiatan yang sangat diminati masyarakat karena kental dengan kearifan lokal. Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung terlaksananya pacu jalur sebagai salah satu daya tarik wisata Provinsi Riau.
Hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik lokal, nasional maupun mancanegara. (*)

Editor: harismanto
 
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/02/05/kebutuhan-kayu-untuk-pacu-jalur-solusinya-hutan-adat 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar