Selasa, 06 Februari 2018 23:03 WIB
Rohil Miliki Kantor UPTD Metrologi, Suyatno : Seluruh Timbangan Harus Ditera Ulang
Bupati Rohil Suyatno melihat salah satu contoh timbangan dikantor UPTD Metrologi.
BAGANSIAPIAPI -
Setelah hampir setahun dibangun sejak awal tahun 2016 yang lalu, Bupati
Rokan Hilir Suyatno akhirnya meresmikan kantor Unit Pelaksana Tekhnis
Dinas (UPTD) Metrologi Rokan Hilir dibatu 4 jalan lintas Bagansiapiapi -
Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada hari Selasa (6/2/2018).
Kantor ini berfungsi sebagai tempat pemeriksaan seluruh pengguna
timbangan terutama para pedagang pasar, agen minyak dan sawit maupun
agen lainnya dengan tujuan untuk melindungi para pembeli dari
penyalahgunaan ukuran timbangan yang hanya menguntungkan penjual.
Selain
itu juga untuk menertibkan timbangan dipasar tradisional dan memberikan
pelayananan kepada publik yang mengemban tugas memberikan perlindungan
terhadap masyarakat, baik kepada para konsumen maupun produsen mengenai
kebenaran pengukuran dan kepastian hukum di dunia usaha. “Perlu
ditertibkan timbangan yang ada baik di pasar pasar tradisional maupun
para agen minyak dan sawit supaya takaran timbangannya akurat dan
masyarakat tidak dirugikan,†kata Suyatno usai meresmikan kantor UPTD
Metrologi. Dia mengungkapkan, anggaran pembangunan kantor UPTD
Metrologi tersebut bersumber dari dana APBD Rokan Hilir TA 2016. Didalam
kantor itu, terdapat alat untuk melakukan tera dan tera ulang,
pengujian dan Kalibrasi alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya(UTTP).
Saya berharap kepada seluruh karyawan, pegawai maupun satpam agar bisa
menjaga kantor ini dengan baik. Apalagi didalamnya terdapat aset aset
yang sensitif dan berharga mahal,†pintanya.
Dalam peresmian
itu, selain Suyatno juga turut hadir Sekda Rohil, Surya Arpan, Kadis
Perindustrian dan Perdagangan, Sukma Al Falah, Ketua Komisi B DPRD
Rohil, Hendra ST, Pasi Intel Kodim, 0321 Rohil Rosman Sembiring, serta
kepala Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan
Hilir. ***
https://www.goriau.com/berita/rokan-hilir/rohil-miliki-kantor-uptd-metrologi-suyatno-seluruh-timbangan-harus-ditera-ulang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar