Sabu 1 Ton Gagal Diselundupkan di Perairan Batam
tribun batam
Penangkapan kapal berbendera Singapura MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu.
TRIBUNJOGJA.COM - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1
ton yang ditemukan di atas kapal Sunrise Glory yang berbendera Singapura
oleh Lanal Batam akan diekspos langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan
Laut (Waksal) RI hari ini, Sabtu (10/2/2018).
Hal tersebut disampaikan Danlanal Batam Letkol Iwan Seyiawan dalam undangan konferensi pers yang diterima awak media.
Sementara kronologis penemuan barang haram tersebut adalah ketika
anggota Guskamlabar melakukan menangkap kapal Sunrise, Rabu (7/2/2018)
sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Selat Philips.
Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada di kapal, dokumen tersebut
diindentifikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga
Batuampar, Batam.
Keesokan harinya, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.
Kemudian, Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batuampar ke Dermaga Lanal Batam.
Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh
Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Tepat pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba
berup sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1.000 kg
atau satu ton.
Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. (tribun batam)
Editor: iwanoganapriansyah
Sumber: Tribun Batam
http://jogja.tribunnews.com/2018/02/10/sabu-1-ton-gagal-diselundupkan-di-perairan-batam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar