Awasi Penggunaan Dana Desa dan ADD
Sabtu, 28 April 2018 - 11:55 WIB > Dibaca 174 kali
Tak hanya camat, menurutnya seluruh elemen masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa dan ADD yang dikucurkan pemerintah daerah kepada desa. Karena dana desa itu milik rakyat dan harus dipertanggung jawabkan dengan baik.
Sukiman mengharapkan para kepala desa ke depan tidak ada yang tersandung dalam kasus hukum akibat kesalahan dalam penggunaan keuangan desa yang harus dipertanggung jawabkan. Tentunya pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa harus mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’Saya minta camat mengarahkan dan memastikan para kades agar dana desa dan ADD dikelola dengan baik untuk pembangunan di desa yang mengacu aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Perlu partisipasi dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan DD dan ADD di daerahnya,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Jumat, (27/4), terkait pengawasan penggunaan ADD dan DD yang dikucurkan pemerintah ke desa di Rohul.(adv)
Orang nomor satu Rohul itu mengharapkan, pemerintah desa dapat bersama-sama dengan perangkat desa dan masyarakat untuk merumuskan program pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah. Dengan harapan program pembangunan yang direncanakan desa itu, benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak dan kemajuan desa itu sendiri.(adv)
http://riaupos.co/181452-berita-awasi-penggunaan-dana-desa-dan-add.html#.WuSphbitobY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar