Taat Bayar Pajak, RAPP Terima Terima Penghargaan dari DJP Riau Kepri
Rabu,11 April 2018 | 16:00:32 WIB
Ket Foto : Direktur Operasional RAPP, M Ali Shabri menerima penghargaan dari DJP Riau Kepri yang diberikan langsung oleh Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -
Sebanyak 99 Wajib Pajak (WP) mendapat penghargaan dari Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau, Senin (9/4), di Pekanbaru.
Penghargaan diberikan kepada WP perorangan dan badan usaha atas
kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.
"Kami mengapresiasi para WP yang telah
turut membantu kami mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas
korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika dalam
acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Korupsi, baru-baru ini di Pekanbaru.
Jatnika menambahkan zona integritas
merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah di mana
pimpinan dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan
korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu badan usaha yang berhasil
meraih penghargaan dari DJP Riau Kepri adalah PT Riau Andalan Pulp and
Paper (RAPP). Perusahaan yang bergerak di bidang pulp dan kertas ini
menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di wilayah Riau Kepri.
Direktur Operasional RAPP, Mhd Ali Shabri
mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk
terus melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
"Sebagai wajib pajak kita terus berupaya
untuk tetap berkomitmen dan semoga ini menjadi contoh baik selaku wajib
pajak agar selalu tepat waktu membayar dan melaporkan pajak kepada
negara sebagai salah satu cara membangun bangsa,” pungkas Ali Shabri. (Rls)
http://riausky.com/news/detail/26122/taat-bayar-pajak-rapp-terima-terima-penghargaan-dari-djp-riau-kepri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar