Polisi Rohul Amankan Agen Pupuk Jual Barang Subsidi di Luar Wilayah
Rabu, 25 April 2018 06:40:00
Riauterkinicom
RIAUPEMBARUAN.COM - Agen pupuk di Dusun Huta Bargot
Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai berinisial BL (50) ditangkap
anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul).
Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (20/4/2018) sekira pukul 10.30 WIB, dengan tuduhan dugaan perkara memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan atau di luar wilayah tanggungjawabnya.
Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui
Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan selain
mengamankan pemilik, polisi turut menyita 1 truck Colt Diesel warna
kuning BM 8692 MC bermuatan 98 sak pupuk subsidi, terdiri pupuk Urea 40
sak, pupuk Za 40 sak, pupuk Sp36 3 sak, pupuk Ponska 15 sak.Pelaku ditangkap polisi pada Jumat (20/4/2018) sekira pukul 10.30 WIB, dengan tuduhan dugaan perkara memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan atau di luar wilayah tanggungjawabnya.
"Total pupuk diamankan sebagai barang bukti sekitar 4,9 ton," ungkap Ipda Nanang, Senin (24/4/2018).
Pengungkapkan jualbeli pupuk subsidi berawal Jumat (20/4/2018) pukul 08.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, S.Ik mendapat informasi bahwa di Desa Sei Kumango, Kecamataan Tambusai ada pupuk subsidi yang diperjualbelikan di luar peruntukannya dan atau di luar tanggung jawabnya.
Kasat Reskrim bersama unit Tipiter Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai ditemukan 1 truck Colt Diesel warna kuning Nopol BM 8692 MC, diduga bermuatan pupuk bersubsidi sedang parkir di depan Ruko milik BL.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul berusaha menjumpai pemiliknya berinisial BL. Dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa pupuk tersebut diakui miliknya.
"Saudara BL mengaku pupuk diperolehnya dengan cara dibeli dari daerah Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dan akan dijual kepada masyarakat yang membutuhkan."
"Pemilik dan barang bukti berupa truk dan pupuk sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu," pungkas Ipda Nanang Pujiono.
Editor: Rezi AP
https://www.riaupembaruan.com/?kat=rohul&title=Polisi-Rohul-Amankan-Agen-Pupuk-Jual-Barang-Subsidi-di-Luar-Wilayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar