Rabu, 04 April 2018

Polda Riau Musnahkan Belasan Kilo Sabu Senilai Rp 16 Milyar dan Ribuan Butir Extasi
Kamis, 05 April 2018 | 00:04

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Satuan Mapolda Riau melalui 
Ditnarkoba musnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba jenis sabu dan pil extasi, acara pemusnahan berlangsung di halaman kantor Ditnarkoba Polda Riau, Rabu (4/4/2018), di jalan Prambanan Pekanbaru.
Dalam pemusnahan hasil tangkapan tersebut disaksikan dari beberapa instansi yang berkaitan seperti Kejati, Kejari, BPOM Pekanbaru Kepala BNNP Riau dan Dinas Kesehatan Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono Sik mengatakan kepada awak media saat konprensi pers, untuk pemusnahan narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 11.249.152 gram, kalau dirupiahkan sejumlah Rp 16 miliar, selain itu ada juga pil extasi sebanyak 4.809 butir turut dimusnahkan dengan jumlah 1,5 miliar.

Barang bukti tersebut didapatkan dari 4 penangkapan terakhir yaitu, Anto dan rudi ditangkap di jalan lintas sumatra, kandis pada 12 Maret dengan barang bukti 3.972,1 gram, Udin ditangkap 22 Maret tepatnya di Pasar Minggu Kandis dengan barang bukti 2.414,36 gram, Wahab dan Masnur ditangkap 22 Maret di Pekanbaru dengan barang bukti 2 gram sedangkan Is dan Kacak ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti sebanyak 4.837,89 gram sabu dan 4.809 butir extasi.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini sebelum di hancurkan, terlebih dahulu harus diuji melalu BPOM di lapangan agar mencegah terjadinya tertukarnya narkoba yang didapat dengan narkoba yang dimusnahkan atau salah gunakan, maka dari itu harua ada pengujian sebelumnya," ungkap Hariono.

Hariono menambahkan, Kalau dilihat dari bungkusnya yang bertuliskan huruf cina ini, barang haram tersebut memiliki kualitas no 1 dan barang bukti narkoba ini masuk dari malaysia melalui jalur laut.

Dalam salah satu penangkapan, dari tangan tersangka ditemukan rekning BNI dengan jumlah uang sebesar 700 juta, pelaku identitas dipinjam hanya untuk membuka buku rekening saja. 

Hal ini juga masih dalam pengembangan kemungkinan ada rekening lainnya yang digunakan. Sementara si peminjam buku rekening ini datanya sudah dikantongi polisi.

Adapun dana di dalam rekning tersebut digunakan untuk operasional sindikat jaringan tersebut, karena perlu modal untuk mengendalikan norkoba, selain itu rekening tersebut digunakan untuk menyimpan modal dan keuntungan dari bisnis haram tersebut.

"Sementara pelaku yang mengendalikan peredaran narkoba ini diketahui salah satu narapidana yang berada di lapas Riau. Untuk selanjutnya pelaku yang dimaksud masih dalam penyidikan kami jadi belum bisa kami informasikan lebih jauh," tutup Hariono. (yo)
http://riaugreen.com/view/Pekanbaru/32709/Polda-Riau-Musnahkan-Belasan-Kilo-Sabu-Senilai-Rp-16-Milyar-dan-Ribuan-Butir-Extasi.html#.WsV_T7itobY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar