Sabtu, 28 April 2018 | 16:43:34
hukrim
K2YD, Opsnal Polsek Pujud Amankan 7 Sepeda Motor Bodong
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Polsek Pujud
ROKANHILIR-Kembali,
jajaran Polsek Pujud melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) hasilnya, 7 Sepeda Motor
bodong atau tidak memiliki surat-surat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com
melalui Kapolsek Pujud AKP Rahmad Dahmuri didampingi Kanit Reskrim
Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa 7 unit sepeda motor tersebut
diamankan saat opsnal Polsek Pujud yang dipimpinnya itu melakukan
operasi Cipkon di Km. 16 Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud.
Dijelaskan Joan, Operasi Cipkon ini sendiri dimulai pada Jumat 27/4 tengah malam hingga Sabtu 28/4 pagi. Dan ke tujuh sepeda motor tersebut adalah ;
1. Sepeda motor R2 jenis honda Beat warna Putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka : MH1JF5137CK798623.
2. Sepeda motor R2 jenis Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor Polisi dengan nomor rangka : MH1JB71148K591120
3. Sepeda motor R2 jenis honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka : MH1HB61198K555157
4. Sepeda motor R2 jenis Yamaha Jupiter warna merah tanpa nomor polisi dengan nonor rangka MH330C0028J084788
5. Sepeda motor R2 jenis Honda Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JB01108K031524.
6. Sepeda motor R2 jenis Honda supra X 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JB8115BK674022
7. Sepeda motor R2 Blade warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JBB117AK308266.
"Saat ini ke 7 sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pujud," ungkapnya.
Joan juga menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor yang jenis dan nomor rangkanya sesuai data yang disampaikan untuk segera datang ke Mapolsek Pujud untuk dapat menunjukkan bukti kepemilikan untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut. (ded)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar