Senin, 23 April 2018 18:38 WIB
Masih Tahap Desain, Rencana Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Bisa Dibatalkan Melalui Surat Penolakan Resmi Bupati Rohul
Ilustrasi. (Internet)
PEKANBARU - Rencana pembangunan Waduk Lompatan Harimau
bisa diusulkan untuk dibatalkan melalui usulan Bupati Rokan Hulu
(Rohul), Sukiman kepada pemerintah pusat.PPK Bagian Perencanaan
Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau, Nur Wahidah mengatakan,
bahwa pembangunan Waduk Lompatan Harimau merupakan program strategis
nasional (PSN). Diakomodirnya rencana pembangunan ini, awal mulanya
berasal dari usulan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul
pada waktu itu."Ini dulu usulannya datang dari Pemkab Rohul dan
masyarakat di sana. Jadi kalau ada penolakan, bisa diusulkan dengan
surat penolakan resmi melalui Bupati Rohul," kata Nur kepada GoRiau.com
di Kantor Gubernur Riau, Senin (23/4/2018).Saat ini, urai Nur,
rencana pembangunan tersebut baru memasuki tahap detail desain. Selama
tahap detail desain tersebut belum mendapatkan sertifikasi, pembangunan
waduk ini pun belum bisa dilakukan.
"Perencanaannya masih bertahap. Belum ada Amdal dan LARAP (Land
Acquisition and Resettlement Action Plan). Belum bicara itu. Nanti ada
kajian lagi berapa rumah yang akan tergenang dan ada desain khusus,"
tuturnya. ***
https://www.goriau.com/berita/rokan-hulu/masih-tahap-desain-rencana-pembangunan-waduk-lompatan-harimau-bisa-dibatalkan-melalui-surat-penolakan-resmi-bupati-rohul.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar