Sabtu, 21 April 2018 19:35 WIB
Fakultas Hukum UIR-DPN Peradi Didik 50 Sarjana Jadi Advocat
Pimpinan Fakultas Hukim UIR bersama Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri, S.H di acara pembukaan PKPA
PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
bekerjasama dengan DPN Peradi mendidik 50 sarjana untuk menjadi advocat.
Pendidikan yang berlangsung selama satu bulan itu dibuka Sabtu siang
(21/4) oleh Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri, S.H. Selain
dihadiri Dekan Fakultas Hukum Dr. Admiral, S.H., M.H Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII itu turut pula disaksikan Wakil
Dekan Bidang Akademik Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H, Wakil Dekan
Bidang Administrasi dan Keuangan Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.
Menurut Dekan Admiral, selama menjalani pendidikan profesi ke-50 sarjana akan mendapat tambahan ilmu dari pengetahuan yang telah mereka terima selama kuliah. Baik teknik beracara, teknik membuat gugatan dan surat kuasa sampai kepada bagaimana mereka memahami Kode Etik Advokat dan Undang Undang Advokat.''Semua pembekalan ilmu dan pengetahuan selama mengikuti pendidikan akan mereka terima dari Staf Pengajar yang sudah berpengalaman dalam teori dan praktik. Juga dari para advokat yang tergabung di organisasi Peradi,,'' kata Admiral kepada wartawan di Kampus Fakultas HUkum Marpoyan Pekanbaru, Sabtu sore (21/4).Ia menjelaskan, kerjasama Peradi dengan Fakultas Hukum UIR dalam PKPA sudah berlangsung lama. Bahkan, dari kerjasama itu telah lahir para advokat yang selain tangguh beracara di pengadilan juga berhati nurani. ''Kurikulum yang kita bentangkan dalam pendidikan ini disusun secara bersama antara Fak. Hukum dengan Peradi sesuai kebutuhan profesi.
Menurut Dekan Admiral, selama menjalani pendidikan profesi ke-50 sarjana akan mendapat tambahan ilmu dari pengetahuan yang telah mereka terima selama kuliah. Baik teknik beracara, teknik membuat gugatan dan surat kuasa sampai kepada bagaimana mereka memahami Kode Etik Advokat dan Undang Undang Advokat.''Semua pembekalan ilmu dan pengetahuan selama mengikuti pendidikan akan mereka terima dari Staf Pengajar yang sudah berpengalaman dalam teori dan praktik. Juga dari para advokat yang tergabung di organisasi Peradi,,'' kata Admiral kepada wartawan di Kampus Fakultas HUkum Marpoyan Pekanbaru, Sabtu sore (21/4).Ia menjelaskan, kerjasama Peradi dengan Fakultas Hukum UIR dalam PKPA sudah berlangsung lama. Bahkan, dari kerjasama itu telah lahir para advokat yang selain tangguh beracara di pengadilan juga berhati nurani. ''Kurikulum yang kita bentangkan dalam pendidikan ini disusun secara bersama antara Fak. Hukum dengan Peradi sesuai kebutuhan profesi.
Mulai awal tahun 2019 sesuai tuntutan dan regulasi baru, penyelenggaraan
PKPA diselenggarakan oleh Program Studi Profesi Advokat. Ini dilakukan
dalam rangka menjaga serta meningkatkan kualitas pendidikan profesi
sehingga diharapkan dari program studi ini lahir advokat-advokat yang
benar-benar profesional. Fakultas Hukum UIR, tandas Admiral, juga sedang
merintis pendirian Prodi Profesi Advokat sesuai regulasi.Diharapkan,
ke-50 peserta PKPA dapat mengikuti pendidikan sesuai jadwal. ''Kita
sudah susun schedule sebaik mungkin. Kedisiplinan dan keseriusan peserta
sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program ini. Bila mereka
lulus maka mereka berhak mengikuti ujian Calon Advokat yang ditaja DPN
Peradi,'' tambah Admiral. (rls)
Editor: Hermanto Ansam
https://www.goriau.com/berita/pendidikan/fakultas-hukum-uirdpn-peradi-didik-50-sarjana-jadi-advocat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar