Senin, 30 April 2018 10:19 WIB
Kepolisian di Pekanbaru Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh, 4 Kilogram Lebih Sabu Senilai Rp6,1 Miliar Disita
Kapolresta
Kombes Susanto dan wakilnya, serta Kapolsek Senapelan dan Kanit Reskrim
saat jumpa pers terkait terungkapnya peredaran 4 Kilogram Sabu (Foto:
Chairul Hadi)
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek)
Senapelan Resor Kota Pekanbaru, Riau berhasil menggagalkan peredaran
Narkoba jenis Sabu-sabu. Seorang kurir berinisial KA yang diduga
jaringan Aceh turut diciduk bersama empat kilogram Sabu.Jika
diuangkan, Sabu sebanyak itu kira-kira senilai Rp6,1 Miliar, Adapun KA
ini, merupakan warga asal Aceh, yang dibayar seseorang untuk mengambil
dan membawa Narkoba. Saat ini, aparat berwajib tengah memburu siapa
penerima barang haram tersebut.Kapolresta Pekanbaru Kombes
Susanto, Senin (30/4/2018) siang menuturkan, KA ditangkap dua hari lalu.
Ketika itu pria berumur 39 tahun tersebut sedang berada di Jalan
Juanda, Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan. KA juga membawa sebuah tas
ransel.Dari dalam tas ini, aparat menemukan sebanyak 4118,1 gram
Sabu (4 Kilogram lebih, red). KA pun tak dapat mengelak lagi dan
langsung digiring ke Mapolsek Senapelan, untuk dimintai keterangannya,
termasuk asal usul Narkoba dan kepada siapa bakal diserahkan.
"Awalnya kita mendapat informasi terkait adanya seseorang membawa
Narkoba jenis Sabu. Koordinasi lalu dilaku
kan. Dengan berbekal
ciri-cirinya, yang bersangkutan berhasil kita amankan," terang Kombes
Susanto didampingi Wakilnya dan Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi
serta Kanit Reskrim.Atas perbuatannya ini, KA pun terancam
dijerat dengan penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, jika dilihat dari kemasannya, Sabu
tersebut diduga berasal dari luar negeri, karena masih terbungkus
produk/merek Cina."Diduga asal luar negeri, yang kemudian masuk
ke wilayah kita. Sedangkan pelakunya asal Aceh yang disuruh membawa dan
menjemput Sabu tersebut ke Pekanbaru. Ini kita duga jaringan dari sana
(Aceh, red)," pungkas Kapolresta Pekanbaru dalam jumpa persnya. ***
https://www.goriau.com/berita/pekanbaru/kepolisian-di-pekanbaru-bekuk-kurir-narkoba-jaringan-aceh-4-kilogram-lebih-sabu-senilai-rp61-miliar-disita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar