Dana Desa dari APBD Rohul dan Bankeu Pemprov Riau Belum Dicairkan, Ini Penyebabnya
Kamis,10 Mei 2018 | 15:41:58 WIB
Ket Foto : Ilustrasi
RIAUMANDIRI.CO, PASIRPENGARAIAN - Kegiatan pembangunan
Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Rokan Hulu
(Rohul) tahun 2018 hingga saat ini belum bisa dilaksanakan karena
dokumen permohonan dana baru akan disampaikan ke Bupati Rohul dalam
waktu dekat.
Begitu juga bantuan keuangan dana desa yang berasal dari Bankeu Provinsi
Riau sebesar Rp100 juta per desa, belum disalurkan hanya karena berkas
permohonan bantuan tidak dilakukan secara serentak oleh pemerintah
kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Untuk kelangsungan pembangunan di tingkat desa, saat ini pemerintah desa
baru menerima bantuan dana desa (DD) yang berasal dari bantuan keuangan
Pusat, sebesar 20 persen dari Rp600 juta lebih per desa. Sisanya akan
disalurkan pada tahap II dan tahap III.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Mahrani
Harahap di ruang kerjanya Rabu (9/5/2018). Dia mengatakan, berkas
permohonan ADD akan disampaikan ke bupati dalam waktu dekat.
“Soal ADD, tidak ada masalah karena berkasnya sudah rampung dan tinggal
menyerahkannya ke Bupati untuk direkomendasi. Sedangkan bantuan lainnya
dari Bankeu Provinsi sudah diajukan kepada Pemrov Riau kemarin, tapi
belum terealisasi karena dalam aturannya, permohonan dana harus
dilakukan secara serentak se-Riau,” katanya kepada riaumandiri.co.
Lebih lanjut Mahrani Harahap menjelaskan, mengenai realisasi bantuan DD
dari APBN, untuk tahap I tahun 2018 sudah ditransfer ke rekening desa
oleh DPKAD. Dan saat ini tinggal menunggu pencairan tahap kedua yang
dijadwalkan paling lambat Juni mendatang.
“Sesuai aturan, pencairan DD ini dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap
pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ke III 40
persen. Untuk permohonan tahap kedua, dapat dilakukan setelah persentase
kerja sudah mencapai target keuangan yang disalurkan.” tegas Mahrani
Harahap.
Mahrani mengimbau, bantuan DD yang sudah disalurkan agar dilaksanakan
sesuai aturan dan peruntukannya, sehingga kegiatan yang dilaksanakan
tidak mendapat masalah di kemudian hari. (Adv/humas)
Editor: Rico Mardianto
http://riaumandiri.co/read/detail/58842/dana-desa-dari-apbd-rohul-dan-bankeu-pemprov-riau-belum-dicairkan,-ini-penyebabnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar