Kamis, 24 Mei 2018 10:33 WIB
Polda Riau Tangkap 3 Kurir Pembawa 41 Kilogram Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi
Kapolda
Riau Irjen Nandang didampingi Wakilnya Brigjen HE Permadi dan Direktur
Reserse Narkoba Kombes Hariono serta Kabid Humas saat jumpa pers
pengungkapan 41 Kilogram Sabu serta 44 ribu butir Ekstasi, Kamis siang
di Mapolda Riau (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau,
menggagalkan peredaran gelap Narkotika bernilai puluhan Miliar Rupiah.
Tiga orang Kurir turut dibekuk di dua lokasi terpisah, antara lain Kota
Pekanbaru dan Kabupaten Inhil.Ketiganya yang diketahui berinisial
SF alias SL, HC dan MM alias Nando. Ketiganya diduga dari jaringan
berbeda. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Nandang dalam
jumpa persnya di Mapolda Riau pada Kamis (24/5/2018) siang.Irjen
Nandang yang didampingi Wakapolda Brigjen HE Permadi serta Direktur
Reserse Narkoba Kombes Hariono mengungkapkan, SF diciduk tanpa
perlawanan saat berkendara menggunakan mobil, di Jalan Lintas Timur
wilayah Kabupaten Inhil pada 9 Mei 2018 lalu.Sementara HC dan MM
dibekuk di Jalan Lintas Maredan Kota Pekanbaru pada 12 Mei 2018,
berselang tiga hari setelah SF diamankan. Ketiganya diketahui adalah
Kurir Narkoba yang diupah membawa Sabu dan Pil Ekstasi.
Penangkapan
terhadap ketiganya, dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse
Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, setelah jajarannya mengendus
ada seseorang membawa Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dalam jumlah
besar. Kuat dugaan, asal barang haram itu dari luar negeri.Agar
tidak terendus pihak berwajib, Sabu-sabu ini dikemas ke dalam bungkusan
teh Cina, sehingga seolah-olah menyerupai produk. Modus ini sudah
berulang-ulang dilakukan para pelaku, bahkan telah berkali-kali pula
digagalkan aparat kepolisian di Provinsi Riau.Selain Narkoba,
polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa satu unit mobil dari
tangan SF. Mobil itu yang dipakainya membawa barang haram dengan tujuan
Ibukota Jakarta. Ada juga disita sepeda motor dari dua pelaku lainnya
(HC dan MM, red).Kata Irjen Nandang, pihaknya akan terus memburu
orang-orang yang berada di balik peredaran gelap Narkoba yang berhasil
digagalkan di wilayah hukumnya. Kesulitannya, terang Kapolda Riau,
karena antara kurir dan si penyuruh tidak saling kenal, atau
diistilahkan jaringan terputus."Mereka tak saling kenal,
komunikasi dilakukan via telepon, disuruh jemput barang dan
mengantarkannya. Tidak saling bertemu. Ini salah satu kendalanya. Namun
kita akan tetap maksimalkan penyidikannya," pungkas Jenderal bintang dua
tersebut.Ekspose pengungkapan 41 Kilogram Sabu serta 44 ribu
butir Pil Ekstasi ini sempat tertunda selama sepekan, di mana mestinya
digelar pada 16 Mei 2018 lalu. Namun tepat pada hari itu, jelang ekspose
akan digelar, markas kepolisian Daerah (Mapolda) Riau diserang
sekelompok terduga teroris menggunakan mobil. ***
https://www.goriau.com/berita/riau/polda-riau-tangkap-3-kurir-pembawa-41-kilogram-sabu-dan-44-ribu-butir-ekstasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar