RESMI...Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1439 H Jatuh Kamis 17 Mei 2018
Selasa,15 Mei 2018 | 19:05:39 WIB
Ket Foto : Menteri Agama Lukman Saifuddin
JAKARTA (RIAUSKY.COM) -
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis
(17/5). Keputusan ini berdasarkan sidang isbat di kantor Kementerian
Agama (Kemenag) malam ini.
Sidang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB
seusai salat magrib. Sidang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher,
imam besar Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhammadiyah, ormas-ormas Islam, Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dll.
Sebelumnya Menag telah menerima paparan
posisi hilal dari pemantau di 32 provinsi. Metode yang digunakan
pemerintah adalah rukyat.
"Dari pelaku Rukyatul Hilal yang tersebar
di 95 titik seluruh tanah air maka sampai dengan Isbat tadi berlangsung
kita menerima 32 pelaku rukyatul hilal kita menerima laporan kesaksian
mereka. Dari 32 yang melaporkan tidak satup un yang berhasil melihat
hilal. Maka dengan dua hal tadi perhitungan hisab dan hasil rukyatul
hilal yang tidak melihat hilal, sebagaimana ketentuan selama ini yang
kita pegangi, sebagaimana fatwa MUI maka bulan Syakban saat ini kita
sempurnakan menjadi 30 hari. Malam hari ini adalah tanggal 30 Syakban
dengan demikian maka satu Ramadan jatuh pada Kamis 17 Mei 2018," ujar
Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta
Pusat, Selasa (15/5/2018) seperti dimuat Detik.com..
Metode yang digunakan pemerintah untuk
menentukan awal Ramadan menggunakan metode rukyat dengan melihat posisi
hilal. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau teleskop dan
dilihat setelah matahari terbenam atau waktu magrib.
Sementara itu Muhammadiyah sudah lebih
dahulu menentukan awal Ramadan hingga Syawal tahun ini. Mereka akan
mulai berpuasa pada tanggal 17 Mei 2018 dan merayakan Idul Fitri pada 15
Juni 2018. (*)
http://riausky.com/news/detail/27142/resmipemerintah-tetapkan-1-ramadan-1439-h-jatuh-kamis-17-mei-2018.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar