Senin, 07 Mei 2018

Tiga Pengguna Sabu di Rohul Berhasil Digelandang ke Kantor Polisi

Senin, 07 Mei 2018 | 20:13
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Sat Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil Mengamankan 3 orang pemuda diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (5/5/2018)
Tersangka diketahui berinisial AH (43) warga Pasir Pengaraian, 
JL (38) warga Aek Tangun Desa Bangun Purba Barat dan AH (42) warga Desa Pasaman Kec.Pasaman Barat, Sumbar. 

Melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto mengatakan kepada Riaugreen.com, tersangka saat ditangkap tidak memberikan perlawanan dan lokasi penanglapan di Aek Tangun Desa Bangun Purba Barat, Rokan Hulu.

Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti 4  paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat 0,80 gram, 1 buah kaca pirex dibalut kertas timah rokok, 1 unit HP Nokia warna biru dan 1 buah bong alat hisap shabu terbuat dari botol plastik putih.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah Aek Tangun ada seseorang sedang pemuda sedang membuat paketan sabu kedalam pelantikan bening, dari informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan kepada Kanit Idik 2 BRIPKA Hendri Rikardo beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan didaerah dimaksud 

"Saat akan dilakukan penangkapan, polisi mengetahui keberadaan tersangka akan pergi pada hari sabtu 05 Mei 2018, ketika tersangka berada dibelakang mobil truck coldiesel petugas langsung melakukan kepada tersangka AT, JT dan AH. Setelah di periksa polisi menemukan barang haram tersebut," ujar Sunarto.

Menurut pengakuan ketiga tersangka, barang haram tersebut didapat dari Makmur secara patungan. Lalu dilakukan pengembangan untuk mencari Makmur namu tidak ditemukan.  

"Selanjutnya barang bukti dari temuan dilapangan beserta ke tiga tersangka digelandang ke Polres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Sunarto. (Yo)

http://riaugreen.com/view/Rohul/33475/Tiga-Pengguna-Sabu-di-Rohul-Berhasil-Digelandang-ke-Kantor-Polisi.html#.WvEZv7itobY

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar