Rabu, 23 Mei 2018

KPK Persika 20 Anggota DPRD Sumatera Utara Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

KPK Persika 20 Anggota DPRD Sumatera Utara Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Sidang Gatot Pujo Nugroho Kembali Dihadirkan Dengan Mendatangkan Saksi (Tribunnews.com) 
 
TRIBUNPEKANBARU.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018).

Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi provinsi Sumut.

"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam penyidikan ini, baik yang dilakukan di KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kajati Sumut," tambah Febri.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan total 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka sejak 29 Maret 2018.
KPK menduga para anggota DPRD ini menerima suap sekitar Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot.
Uang tersebut diduga digelontorkan Gatot kepada anggota tersebut untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.
Selain itu, suap yang diberikan ini terkait dengan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014.
Serta pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KPK Persika 20 Anggota DPRD Sumatera Utara Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/05/24/kpk-persika-20-anggota-dprd-sumatera-utara-terkait-kasus-suap-gatot-pujo-nugroho.

Editor: David Tobing
 
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/05/24/kpk-persika-20-anggota-dprd-sumatera-utara-terkait-kasus-suap-gatot-pujo-nugroho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar