Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2.960 Gram, Pil Extasi 1954 Butir dan 653 Botol Miras
Jumat,04 Mei 2018 | 15:17:41 WIB
Ket Foto :
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) -
Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Jumat 4 Mei 2018 sekira pukul 9.30 wib,
melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil
ekstasi dan miras dari hasil razia K2YD yang dilakukan jajaran polres.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan
di depan Aula Tunggal Panaluan Polres. Tampak yang hadir dalam
pemusnahan barang bukti tersebut Waka Polres Kompol DR. Wawan SH MH,
Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aswir SH, Kajari Rohil yang di
wakili Marulli Sitangang SH, Dinas Kesehatan Pemkab Rohil, panesehat
hukum terdakwa,Danramil tanah putih, para kabag polres rohil, para
kasat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan
oleh Polres Rohil seberat 2.960 gram, sementara barang bukti pil extasi
yang dimusnahkan sebanyak 1.954 butir sedang kan barang bukti miras yang
dimusnahkan sebanyak 653 botol dari berbagai merek dan tuak minum
tradisional sebanyak 11 jeregen.
Dari pantauan terlihat barang bukti shabu
shabu dan pil extasi dimusnahkan dengan cara diblender yang di campuri
Vixal pembersih porselen dan air. Sementara barang bukti miras
dimusnahkan dengan cara digiling mengunakan alat berat.
Waka polres rohil Kompol Dr. Wawan SH MH
dalam kata sambutan nya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnah ini
merupakan barang bukti di tangkapa jajaran polres pada Kamis 12 April
2018 yang lalu. Pengungkapan penyalahgunaan narkotika tersebut saat
dilakukan operasi razia K2YD yang dilakukan di depan Mapolres Rohil.
Pada saat itu, personil yang lagi melakukan K2YD melihat mobil Pick Up
Grand Max dengan no polisi BM 1859 SE sangat mencurigai yang datang nya
dari kota Dumai. Saat dilakukan pemeriksaan personil menemukan barang
bukti sabu shabu seberat 3 kg dan pil extasi sebanyak 2018 butir.
Polres Rohil menyatakan akan terus melawan
terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dan saya menghimbau
personil jangan coba coba bermain narkoba karena klau ada anggota
tercyduk maka akan dilakukan tidak tegas. (R15)
http://riausky.com/news/detail/26826/polres-rohil-musnahkan-barang-bukti-sabu-seberat-2960-gram-pil-extasi-1954-butir-dan-653-botol-miras.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar