Jumat, 11 Mei 2018 12:57 WIB
Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke Pusat
Unjuk rasa penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kantor Gubernur Riau.
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah
meneruskan surat penolakan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman terkait
pembangunan Waduk Lompatan Harimau atau Waduk Rokan Kiri ke Kementerian
PUPR."Surat penolakan Bupati Rohul terkait Waduk Rokan
Kiri sudah kami teruskan ke pemerintah pusat kemarin," kata Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kejati Riau, Jumat
(11/5/2018).Sekda juga menjelaskan, bahwa Pemprov Riau sejatinya
tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek waduk yang merupakan
program strategis nasional (PSN) tersebut."Kami nggak punya opsi
untuk memutuskan yang berkaitan dengan PSN. Apa lagi pembangunan waduk
itu sebetulnya berasal dari aspirasi dan surat Bupati Rohul pada tahun
2014 lalu," ungkap Sekda.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemprov Riau hanya sebatas memfasilitasi dan membantu proses administrasi daerah ke pusat."Jadi, kami hanya bisa meneruskan surat penolakan Bupati ke pusat agar menjadi pertimbangan," tandasnya. ***
https://www.goriau.com/berita/rokan-hulu/pemprov-riau-sudah-kirim-surat-penolakan-bupati-rohul-terkait-pembangunan-waduk-lompatan-harimau-ke-pusat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar