Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama
Kamis, 17 Mei 2018 | 20:29
INHIL, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) menyatakan sikap bersama menolak aksi teror yang belakangan
telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/5/2018).
Aksi
teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia,
praktis membuat banyak pihak geram, tidak terkecuali oleh Pemerintah
Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menganggap aksi teror sebagai sebuah
perbuatan yang keji dan biadab.
Berdasarkan
hasil konsensus, maka Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda
membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror.
"Tetap
waspada, seandainya ada hal ataupun gerak - gerik yang mencurigakan
dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal
tersebut kepada pihak Kepolisian," pesan Pjs Bupati dalam Rapat
Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Untuk
saat ini, diungkapkan Pjs Bupati, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi
aman. Kendati demikian, aksi teror banyak terjadi secara tiba - tiba
sehingga mengharuskan seluruh elemen masyarakat Inhil tetap waspada.
"Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan," tukas Pjs Bupati.
Pjs
Bupati mengaku juga telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur
negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi
tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.
Selanjutnya,
atas serangkaian serangan teror yang memakan banyak korban jiwa
belakangan ini, Pjs Bupati yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten
Inhil mengucapkan belasungkawa dan mendoakan para korban yang tidak
berdosa dapat diterima di sisi Allah SWT.
Sebagaimana
diketahui, manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten
Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara
tertulis dan ditandatangani secara serentak.
Deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 klausul sebagai berikut:
1.
Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat
Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal
dunia dan korban yang luka - luka.
2.
Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di
Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja - Gereja Surabaya dan
Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
3.
Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada
terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan
dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.
4.
Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut
tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku
sesuai peraturan yang berlaku.
5.
Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk
memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum,
politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya,
baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.
6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang - Undang Anti Terorisme.
7.
Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media
lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara
proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.
8.
Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh
masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan
kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain
dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil.
(adv/sandi)
http://riaugreen.com/view/Inhil/33755/Tolak-Aksi-Teror--Pemkab-Inhil-Dan-Forkopimda-Nyatakan-Sikap-Bersama.html#.Wv8TEbitobY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar