Jumat, 18 Mei 2018

Tolak Aksi Teror, Pemkab Inhil Dan Forkopimda Nyatakan Sikap Bersama

Kamis, 17 Mei 2018 | 20:29


INHIL,  RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap bersama menolak aksi teror yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/5/2018).
Aksi teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia, praktis membuat banyak pihak geram, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menganggap aksi teror sebagai sebuah perbuatan yang keji dan biadab.

Berdasarkan hasil konsensus, maka Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror.

"Tetap waspada, seandainya ada hal ataupun gerak - gerik yang mencurigakan dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian," pesan Pjs Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

Untuk saat ini, diungkapkan Pjs Bupati, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi aman. Kendati demikian, aksi teror banyak terjadi secara tiba - tiba sehingga mengharuskan seluruh elemen masyarakat Inhil tetap waspada.

"Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan," tukas Pjs Bupati.

Pjs Bupati mengaku juga telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.

Selanjutnya, atas serangkaian serangan teror yang memakan banyak korban jiwa belakangan ini, Pjs Bupati yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan belasungkawa dan mendoakan para korban yang tidak berdosa dapat diterima di sisi Allah SWT.

Sebagaimana diketahui, manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak.

Deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 klausul sebagai berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia dan korban yang luka - luka.

2. Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja - Gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

3. Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.

4. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

5. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya, baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.

6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang - Undang Anti Terorisme.

7. Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.

8. Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil. (adv/sandi)
 
http://riaugreen.com/view/Inhil/33755/Tolak-Aksi-Teror--Pemkab-Inhil-Dan-Forkopimda-Nyatakan-Sikap-Bersama.html#.Wv8TEbitobY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar