BANGKINANG - Terkait maraknya penambangan galian C baik yang berizin maupun ilegal terutama di kawasan PLTA Koto Panjang, terpatnya di dua kecamatan yakni di kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, DPRD Kampar akan segera menindaklanjuti dan bersikap.