Rabu, 28 Maret 2018 01:35 WIB
DPRD Kampar Segera Tindaklanjuti Galian C Terutama yang Ilegal
Usaha galian C yang merusak bibir sungai di Kampar
BANGKINANG -
Terkait maraknya penambangan galian C baik yang berizin maupun ilegal
terutama di kawasan PLTA Koto Panjang, terpatnya di dua kecamatan yakni
di kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, DPRD Kampar akan
segera menindaklanjuti dan bersikap.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri atau akrab disapa Onga Fikri mengatakan,
pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait laporan masyarakat dan
ramainya ekspose di media sosial.
''Oke. Insha Allah akan saya
tindaklanjuti. Kita segera melakukan peninjauan dan pengkajian,'' ujar
Onga Fikri melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (27/03/2018).
Seperti
diberitakan sebelumnya, masyarakat semakin khawatir dan sangat
terganggu dengan kegiatan penambangan galian C terutama masyarakat yang
berada di kawasan tersebut. Kenapa tidak, sungai yang dulu jernih dan
banyak ikan, kini mulai mengering. Apa lagi bibir sungai hampir tidak
utuh lagi.
Disaat hujan melanda, terlihat jelas bongkahan dan rumpun bambu hanyut
bergelimpangan yang sedianya menahan bibir sungai dari longsor. Tentu
ini menambah kekhawatiran masyarakat.
Setelah bibir sungai sudah
menghilang karena longsor yang diakibatkan pengerukan batu sungai, kini
para pelaku perusak lingkungan itu mulai merambah kedatatan yang tak
jauh dari sungai Kampar tersebut. Mereka menggali lahan yang biasanya
bermain dan makan ternak masyarakat, kini dikeruk isinya untuk diambil
batu sehingga meninggalkan lubang raksasa yang menganga.
Parahnya
lagi, beberapa pelaku galian C tersebut disinyalir tidak mengantongi
izin operasional alias ilegal. Celakanya, mereka ini bukan masyarakat
biasa, tetapi ada oknum perangkat desa yang seharusnya mengajak dan
menyadarkan masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Untuk itu,
diharapkan para pihak berwajib dan intansi terkait segera mengambil
kebijakan dan tindakan tegas terhadap pelaku yang bisa mengakibatkan
datangnya bencana. ***
https://www.goriau.com/berita/riau/dprd-kampar-segera-tindaklanjuti-galian-c-terutama-yang-ilegal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar