Senin, 19 Maret 2018 18:00 WIB
Home Industri Miras Oplosan yang Digerebek di Pekanbaru Bisa Produksi 400 Botol Sehari, Diracik dari Campuran Bahan Berbahaya
Ekspose
oleh Kapolresta Pekanbaru terkait home industri Miras oplosan yang
digerebek jajaran Polsek Limapuluh di wilayah Kecamatan Tenayan Raya,
Pekanbaru
PEKANBARU -
Aparat Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil
membongkar modus bisnis minuman keras (Miras) oplosan. Usaha ilegal itu
diketahui sudah berjalan empat bulan lamanya dan beromzet lumayan.
Bayangkan saja, dalam satu hari pelaku bisa memproduksi sekitar 400
botol minuman keras oplosan, kemudian dijual ke warung dan kios seharga
Rp15 ribu. Ini jauh lebih murah dibanding produk aslinya, namun efeknya
bisa berbahaya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin
(19/3/2018) siang mengatakan, hasil pengecekan ke Balai Besar Pengawasan
Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru diketahui, zat yang
dipergunakan sebagai pencampur Miras oplosan itu berbahaya."Diketahui,
kalau zat pencampur di dalam Miras oplosan itu berbahaya semua jika
dikonsumsi. Hasil uji sample, dinyatakan bahwa kandungan methanol
maksimalnya 0,01, dibuat menjadi 7,39 persen," terang Susanto didampingi
Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang.
Untuk mempermudah proses pembuatan, pelaku juga memiliki alat pencampur,
pres tutup botol dan penempel merek Miras palsu dan sebagainya. "Kita
sita alat filter Miras, drum penampungan air dan sebagainya," lanjut
dia.
Sementara untuk botolnya, merupakan botol bekas. Sedangkan
tutup dibeli dari Jakarta, termasuk merek yang ditempel. "Tutup botol
dan label di pesan di Jakarta, itu palsu barangnya. Kalau harga mesinnya
itu kira-kira Rp70 juta," bebernya.Dalam kasus ini, satu orang
berinisial RP ikut diamankan. Dia diduga sebagai pekerja di sana dengan
upah Rp150 perharinya. "Kita masih cari siapa pemiliknya dan mendalami
siapa pemasok bahan dan sebagainya," pungkas Kapolresta Pekanbaru."Kalau
ditaksir keuntungannya 1 banding 3. Nah, peracik Miras oplosannya sudah
melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sedangkan yang kita amankan
itu pekerjanya," singkatnya.Adapun barang bukti yang turut disita
antara lain 504 botol Miras oplosan, 1.000 botol kosong, 150 karton
pembungkus, label palsu sebanyak 7.000 lembar dan 8.600 tutup botol.
Termasuk bahan-bahan pencampur untuk membuat Miras oplosan. ***
https://www.goriau.com/berita/pekanbaru/home-industri-miras-oplosan-yang-digerebek-di-pekanbaru-bisa-produksi-400-botol-sehari-diracik-dari-campuran-bahan-berbahaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar