Rabu, 21 Maret 2018 19:32 WIB
Setelah dari Bengkalis, Giliran 2 Kantor Swasta di Pekanbaru Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita
KPK (Foto: Sumber internet)
PEKANBARU -
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor
swasta yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (21/3/2018).
Sejumlah dokumen pun turut disita.
Informasinya, ini serangkaian penggeledahan lanjutan, setelah sebelumnya
KPK juga melakukan hal yang sama di kantor DPRD dan Dinas PU Bengkalis,
beberapa hari lalu. Sementara di Pekanbaru, ada dua lokasi yang jadi
tujuan petugas KPK.
Penggeledahan dikabarkan dilakukan KPK disalah
satu kantor yang terletak di Jalan Wonosari Kecamatan Marpoyan Damai,
dan kedua di daerah Tenayan Raya. Demikian dibenarkan juru bicara KPK
Febri Diansyah."Ada sejumlah tempat di Pekanbaru, di mana
penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan Korupsi di
Bengkalis. Penggeledahan di kantor salah satu kontraktor," ungkapnya.
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga
terkait proyek pengerjaan jalan di Bengkalis. "Ada, dokumen terkait
proyek disita," lanjut dia. Ia juga membenarkan, bahwa itu merupakan
serangkaian dari penggeledahan sebelumnya.
"Ini rangkaian dari
kegiatan di Bengkalis sejak Senin kemarin. Hari ini (Rabu, red) tim
masih melakukan kegiatan di daerah. Penggeledahan dilakukan di Tenayan
Raya," singkat Febri Diansyah.Untuk diketahui, dalam
penggeledahan sebelumnya di Bengkalis, KPK turut mengamankan banyak
dokumen dan berkas menyoal proyek. Ini nantinya akan dipelajari penyidik
dan diklarifikasi kepada saksi dan atau tersangka.Ketua DPRD
Bengkalis Abdul Kadir menyebutkan, penggeledahan di kantor dewan
tersebut terkait kasus proyek multiyears jalan lingkar Batu Panjang -
Nyirih tahun 2012. Ini sebagai lanjutan pemeriksaan."Multiyears Rupat, peningkatan jalan Batu Panjang - Nyirih tahun 2012, itu saja," katanya. ***
https://www.goriau.com/berita/pekanbaru/setelah-dari-bengkalis-giliran-2-kantor-swasta-di-pekanbaru-digeledah-kpk-sejumlah-dokumen-disita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar