4 Syarat Agar Dana Desa 2018 Bisa Cair, Apa Saja?
BIREUENPOS.com--Menteri
Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro
Sandjojo melakukan kunjungan ke Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan
Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Selain dana desa, sejumlah hal diutarakan
Eko dalam kunjungan ini. Salah satunya mengajak masyarakat desa
membangun bioskop desa.
Hal itu disampaikan Eko saat melakukan kunjungan bersama forum bidan desa, Jumat 28 April 2017. Sebab, dia menjelaskan, bioskop desa selain sebagai fasilitas hiburan juga berimbas kepada sektor ekonomi warga sekitar.
"Ini
maaf ya bukan bermaksud negatif tapi memanfaatkan peluang. Toh
proyektor sudah ada dan mudah dibeli, apa salahnya kantor kecamatan
kalau malam hari jadi bioskop desa dan warga cukup dikenakan tarif Rp
1000 per orang misalnya. Uangnya untuk para bidan desa yang selama ini
honornya kecil," sebut dia.
Usulan
membangun bioskop desa sebagai salah satu motivasi Mendes PDT untuk
mendongkrak kekuatan ekonomi di tingkat desa. Presiden Jokowi, kata dia,
sangat perhatian terhadap desa.
Bahkan,
dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat tahun 2018 mendatang
naik. Dari Rp 60 triliun pada 2017 menjadi Rp 120 triliun untuk tahun
depan.
"Belum
lagi dana desa yang disalurkan pemerintah daerah dan provinsi. Pastinya
dana desa tahun depan akan lebih besar dan berpotensi mendongkrak
ekonomi masyarakat desa," ujar dia.
Kendati
demikian, lanjut Eko, pemerintah tidak akan menyalurkan dana desa tahun
2018 jika pemerintah desa tidak memasang baliho tentang rencana
penggunaan dan realisasi dana desa. Kemudian syarat utamanya agra dana
desa itu cair, yakni pemerintah desa harus menjalankan empat program
utama kementerian.
Empat
program utama tersebut, pertama, membuat Produk Unggulan Kawasan
Perdesaan (Prokades). "Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam
produksi besar. Nanti kita bawa sarana pasca panen di sini agar
pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata dia.
Program utama yang kedua, pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa.
Program utama yang kedua, pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa.
"Segera
buat perbupnya. Embung juga bisa dipakai untuk beternak ikan. Dan ikan
sangat penting untuk menanggulang permasalahan balita yang kekurangan
gizi," sambung dia.
Program
utama yang ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa
(Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana
bentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.
"Nanti di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidan nya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.
Sementara itu, untuk program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.
"Nanti di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidan nya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.
Sementara itu, untuk program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.
Pak
Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau
olahraga yang lain pastinya kami minta dibuatkan dulu lapangan
olahraganya," tutur Eko memungkasi.(http://m.liputan6.com)
http://www.bireuenpos.com/2017/10/4-syarat-agar-dana-desa-2018-bisa-cair.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar