Jumat, 16 Maret 2018 12:58 WIB
Sabu Berbungkus Teh Cina yang Disita Polda Riau Bernilai Rp6 Miliar Bisa Telerkan 20 Ribu Orang
Direktur
Reserse Narkoba Polda Riau dan wakilnya, saat menggelar jumpa pers
terkait penangkapan dua kurir pembawa hampir empat kilogram Sabu (Foto:
Chairul Hadi)
PEKANBARU -
Pengedar Narkoba punya berbagai modus untuk memuluskan bisnis haramnya,
termasuk dengan mengemasnya ke dalam bungkusan teh produk Cina. Ini
yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dua orang
kurir ikut ditangkap.Tak
main-main, jumlah Sabu ini memiliki berat hampir empat kilogram (3,9
kilogram lebih, red). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono
didampingi wakilnya AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, jika diuangkan
nilai Sabu-sabu tersebut ditaksir mencapai Rp6 Miliar."Jika kita
taksir, nilainya sekitar Rp6 Miliar. Jumlah tersebut cukup banyak dan
kalau dihitung-hitung, hampir empat kilogram Sabu ini dapat dikonsumsi
sekitar 20 ribu orang. Artinya, ada 20 ribu orang berhasil kita
selamatkan dari bahaya Narkoba," sebut dia, Jumat (16/3/2018) siang.Dua
orang kurir, masing-masing berinisial AP alias Anto dan RH alias Rudi
yang merupakan warga Kota Pekanbaru saat ini sudah diamankan oleh pihak
berwajib. Pengakuannya, mereka baru kali ini membawa Narkoba, disuruh
oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
"Berapa mereka diupah belum tahu. Cuma dikasih Rp1 juta untuk uang sewa
hotel dan rental mobil. Pengakuannya, keduanya tidak kenal dengan orang
yang menyuruh mengantarkan barang, serta siapa yang menerima di
Pekanbaru," lanjut Hariono.
"Mereka tugasnya hanya mengantar
sampai Pekanbaru, mau dibawa ke mana akan dihubungi.Kita menduga
masuknya melalui perairan, karena wilayah Bengkalis. Dari Bengkalis
dibawa melalui jalur darat ke Pekanbaru," beber Diresnarkoba Polda Riau.Anto
dan Rudi ditangkap di jalan lintas Sumatera, daerah Kandis Kilometer 82
Kabupaten Siak. Ketika itu keduanya menggunakan dua mobil terpisah,
masing-masing Ertiga dan Karimun. Satu mobil (Karimun) sebagai penunjuk
jalan dan pemantau di depan, sedangkan Ertiga menyusul di belakangnya.Sabu-sabu
ini dikemas ke dalam bungkus teh Cina, kemudian dibungkus lagi dengan
koran. Polisi menduga, barang haram tersebut berasal dari luar negeri
yang masuk melalui perairan di Provinsi Riau. ***
https://www.goriau.com/berita/gonews-group/sabu-berbungkus-teh-cina-yang-disita-polda-riau-bernilai-rp6-miliar-bisa-telerkan-20-ribu-orang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar