Kamis, 15 Maret 2018 23:14 WIB
Dengan Perda Tata Niaga Kelapa, Komisi II DPRD Inhil Harapkan Stabilitas Harga Kelapa Bisa Terjaga
Foto ilustrasi
TEMBILAHAN-Dengan
telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Kelapa oleh DPRD
Inhil beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga
kelapa di Inhil.
Ketua
Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menjelaskan bahwa Perda tata niaga kelapa
memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan
dan pengembangan potensi sumberdaya perkebunan daerah dalam perspektif
pembangunan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. "Perda tata niaga
kelapa ini dibuat untuk Menjaga stabilitas harga kelapa yang wajar yang
hasil akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,"
ujarnya.Selain itu pula, ditekankannya, dengan adanya Perda Tata
Niaga Kelapa bisa menjada mutu dan citra perkelapaan daerah melalui
peningkatan kualitas dan daya saing serta nilai tambah kelapa daerah
dalam pasar nasional maupun pasar internasional sebagai perwujudan
daerah hamparan kelapa dunia.
Untuk itulah, ia mendesak kepada Pemkab Inhil agar segera melakukan percepatan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.
"Kedua Perda ini kan sudah disejutui bersama, dan kita minta pemerintah agar Perda ini segera di Perbupkan," lanjutnya.Ia
juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaityang
mengusulkan Perda ini untuk lebih pro aktif guna mempersiapkan
berjalannya perda tersebut. "Kepada OPD terkait yang mengusulkan
Perda ini agar pro aktif, jangan perda itu dibuat hanya sekedar untuk
memenuhi lemari saja, tunggu apa lagi," tukas Junaidi.(adv)
https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/dengan-perda-tata-niaga-kelapa-komisi-ii-dprd-inhil-harapkan-stabilitas-harga-kelapa-bisa-terjaga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar