Kamis, 15 Maret 2018

Dengan Perda Tata Niaga Kelapa, Komisi II DPRD Inhil Harapkan Stabilitas Harga Kelapa Bisa Terjaga

Dengan Perda Tata Niaga Kelapa, Komisi II DPRD Inhil Harapkan Stabilitas Harga Kelapa Bisa Terjaga
Foto ilustrasi
 
TEMBILAHAN-Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Kelapa oleh DPRD Inhil beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kelapa di Inhil.
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menjelaskan bahwa Perda tata niaga kelapa memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumberdaya perkebunan daerah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. "Perda tata niaga kelapa ini dibuat untuk Menjaga stabilitas harga kelapa yang wajar yang hasil akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ujarnya.Selain itu pula, ditekankannya, dengan adanya Perda Tata Niaga Kelapa bisa menjada mutu dan citra perkelapaan daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing serta nilai tambah kelapa daerah dalam pasar nasional maupun pasar internasional sebagai perwujudan daerah hamparan kelapa dunia.

Untuk itulah, ia mendesak kepada Pemkab Inhil agar segera melakukan percepatan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.
"Kedua Perda ini kan sudah disejutui bersama, dan kita minta pemerintah agar Perda ini segera di Perbupkan," lanjutnya.Ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaityang mengusulkan Perda ini untuk lebih pro aktif guna mempersiapkan berjalannya perda tersebut. "Kepada OPD terkait yang mengusulkan Perda ini agar pro aktif, jangan perda itu dibuat hanya sekedar untuk memenuhi lemari saja, tunggu apa lagi," tukas Junaidi.(adv)

https://www.goriau.com/berita/indragiri-hilir/dengan-perda-tata-niaga-kelapa-komisi-ii-dprd-inhil-harapkan-stabilitas-harga-kelapa-bisa-terjaga.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar