Polda Riau Intensif Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Inhil Tahun 2013
Rabu, 28 Maret 2018 | 00:14
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Proses penyidikan dugaan korupsi pipa
transmisi PDAM, Tembilahan, Kabupaten Inhil masih berlanjut hingga saat
ini.
Dua tersangka yang ditetapkan Direktorat
Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau terus digali keterangannya hingga
ditemukan kerugian negara.
"Saat
ini hasil penyidikan, kerugian negara telah mencapai Rp2,5 miliar dari
kasus korupsi pipa transmisi di Inhil," ujar Kabid Humas Polda Riau
Kombes Guntur Aryo Tejo, seperti diberitakan halloriau.com, Selasa
(27/3/2018).Penyidik
masih memeriksa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangkanya. Sabar
Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan
pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
kegiatan.
''Kita fokus mengembangkan dua tersangka ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan," tegas Guntur.
Sementara
itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala
Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau,
sebelumnya pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara ini.
Sejumlah saksi diambil dari pihak yang melaksanakan proyek, baik dari
pihak pemerintah maupun rekanan.
Kasus
ini mencuat setelah adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih. Proyek
diduga tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian
negara Rp1 miliar lebih.
Sementara
pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama
sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item
pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan
timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Proyek
dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada
akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor
pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan. Namun pihak
Dinas PU Riau disebut tidak melakukan hal tersebut. (*/rdk)
http://riaugreen.com/view/Pekanbaru/32573/Polda-Riau-Intensif-Periksa-Dua-Tersangka-Dugaan-Korupsi-Pipa-Inhil-Tahun-2013.html#.Wrr2oritobY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar