Kasatlantas Polres Inhil Imbau Orang Tua Tidak Izinkan Anak di Bawah Umur Kendarai Kendaraan Bermotor
Kamis, 08 Maret 2018 | 18:00
INHIL, RIAUGREEN.COM - Memasuki Hari ke-Empat Sat
Lantas Polres Inhil Kembali kegiatan Operasi Keselamatan Muara Makus
2018 di pasar pagi Mayang kelapa Jalan Telaga Biru Tembilahan, Kamis
(08/03).
Dalam
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kanit Patroli Polres Inhil Ipda
Ismail Dan Kanit Dikyasa Polres Inhil Ipda Yurnalis Beserta 28 personil
Sat Lantas polres inhil, disamping itu juga turut Hadir instansi
Pemerintah Dishub sebanyak 8 orang.
Pada
Giat operasi tersebut berfokus pada sasaran yang bisa menimbulkan
fatalitas kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, bonceng
3, memakai handphone, tidak menggunakan safety belt, Miras, Kecepatan
termasuk juga pelanggaran kasat mata pengendara Roda dua maupun roda
empat.
Pelaksanaan
Operasi ini, Satlantas Polres Inhil bersama dengan Dishub melakukan
penindakan kepada pelanggar lalu lintas dalam bentuk blangko teguran.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melanggar lalu lintas menyadari
akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres
Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH Melalui Kasat Lantas polres
Inhil AKP. Aninditha Rizal SH SIK Mengatakan bahwa "Operasi Keselamatan
Muara Takus 2018" ini, adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman
serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan
dijalan raya, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di
jalan, ujar Kasat
Untuk
itu pihak Polres Inhil khususnya Satlantas Polres Inhil selalu
mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan terutama yang menggunakan
kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi tata
tertib aturan berlalulintas seperti pengendara roda dua mengunakan helm
SNI yang benar dan memastikan terpasang dengan benar dan di klik untuk
meminimalisir laka lantas dijalan raya.
"Selain
hal itu juga, kami juga mengajak kepada orang tua yang mempunyai anak
di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya untuk mengendarai
kendaraan bermotor karena sangat membahayakan baik dirinya sendiri
maupun pengguna jalan," ujar kasat.
Untuk
itu Kasat menghimbau Mari Patuhi Peraturan Berlalu lintas, jangan
ugal-ugalan dijalan, jaga keselamatan diri kita dan orang lain, jadikan
diri kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, sampaikan kepada
keluarga, saudara, tetangga dan teman kita untuk mematuhi peraturan
berlalu lintas. (sandi)
http://riaugreen.com/view/Inhil/32183/Kasatlantas-Polres-Inhil-Imbau-Orang-Tua-Tidak-Izinkan-Anak-di-Bawah-Umur-Kendarai-Kendaraan-Bermotor.html#.WqLeGbitobY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar