Rabu, 14 Maret 2018 13:36
Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama Pemprov Riau dan KPK
Riauterkini-JAKARTA-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan
Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/18).
Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan
evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi
tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan
Korupsi Tahun 2018.
"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan
mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan
korupsi tahun 2017 silam," tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said
Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.
Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun
2017, Sekda menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada peringkat ke
- 5 dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau
termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81
dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar
dengan nilai 98," ungkap Sekda kepada awak media.
Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut, diakui Sekda, memang belum
maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu
yang belum terpenuhi, seperti e - planning dan e - budgeting yang belum
sesuai dengan informasi barang.
Dalam rakor, dikatakan Sekda, KPK selaku lembaga negara melakukan
sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta
Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan
korupsi tahun 2018.
"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan 4 (empat) sektor lainnya dalam
rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan,
Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak
Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi
sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan 4 (empat)
sektor tersebut.
"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi
ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam
periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Sekda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Tamrin
dalam sambutannya mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau dan Kepala Daerah se - Provinsi Riau dapat mengikuti rakor
bersama KPK secara seksama.
Plt Gubri juga meminta agar jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi
Riau dan seluruh Kepala Daerah senantiasa menjaga integritas, kedisplinan
serta kejujuran dalam menjalankan tugas.
"Tujuannya kan jelas untuk mewujudkan Riau menjadi daerah yang bersih dan
bebas dari korupsi. Nanti bagaimana kedepannya saja lagi, tim koordinasi,
supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memberikan arahan dan
pendampingan," tukas Plt Gubri.***(adv/mar)
http://riauterkini.com/kabinhil.php?arr=131386
Tidak ada komentar:
Posting Komentar