Jumat, 09 Maret 2018 17:02 WIB
Kapolres Ajak Warga Pelalawan Bijak Gunakan Medsos, Stop Sebarkan Hoax
Diikuti
seluruh komponen masyarakat. Deklarasi anti hoax, hate speech dan sara
bertempat di Mapolres Pelalawan, Jumat (9/3/2018).
PELALAWAN - Ajakan
bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) stop penyebaran berita
hoax, hate speech (ujaran kebencian) dan isu sara terus dilakukan di
masyarakat.
Terkait hal ini, Polres Pelalawan menggelar deklarasi yang diikuti
seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pelalawan bertempat di Aula Teluk
Meranti, Mapolres Pelalawan, Jumat (9/3/2018).
Kapolres Pelalawan
AKBP, Kaswandi Irwan pada kesempatan acara deklarasi menyampaikan
maraknya informasi dan berita di media sosial cenderung mengganggu
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).Untuk itu,
dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat
menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang dapat
memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Banyaknya berita dan informasi beredar telah terjadi penyerangan para
ulama, namun setelah dicek dan ditindak lanjuti hanya 4 kejadian saja.
Tentu ini akan menimbulkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat,"
ungkapnya.
Lanjut Kapolres, dengan tegas Kapolri menyampaikan tidak ada ancaman yang sasarannya kepada para ulama."Polri
bersama lapisan masyarakat siap menjaga para ulama dan menciptakan
situasi yang kondusif terkhusus di Kabupaten Pelalawan," tegasnya.Kapolres
juga menyampaikan sangsi pidana bagi pelaku penyebar berita hoax dan
hate speech yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Dimana Tim Cyber Crime
Polri telah menindak beberapa pelaku hoax di wilayah NKRI."Bagi
penyebar hoax dan hate speech dapat dijerat undang-undang ITE dengan
ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,"
sebutnya.Perwakilan Dandim 0313/KPR Letkol Inf Beny Setiyanto
yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf Untung Kuswanto
menyampaikan TNI mendukung langkah kepolisian dalam mendeklarasi anti
hoax, hate speech dan isu sara di tengah masyarakat.Selain dari
perwakilan pemerintahan, juga turut hadir dari berbagai komponen
masyarakat, lembaga, instansi, LAM, organisasi profesi, paguyuban,
organisasi kepemudaan, sosial dan masyarakat.***
https://www.goriau.com/berita/riau/kapolres-ajak-warga-pelalawan-bijak-gunakan-medsos-stop-sebarkan-hoax.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar