Selasa, 27 Maret 2018

Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018


Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018
Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018
Inhil, Riau24.com-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengekspose kegiatan pembangunan 2017-2018 dihadapan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau di Pekanbaru, Senin 26 Maret 2018.
Ekspos, persentasi dan wawancara dalam rangka Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, H Tengku Juhardi. 
 
"Kita salah satu kabupaten di Riau yang dinilai baik, sehingga mendapat kesempatan untuk mempersentasikannya, "ungkap Kepala Bappeda Inhil itu. 
 
Disana Tengku menyampaikan dokumen Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) dan pencapaian pelaksanaan tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya Pemkab Inhil Anugerah Pangripta Nusantara.
 
Oleh karena itu dilakukan ekpos pembanguban dihadapan tim. Salah satu tujuan kegiatan itu untuk mendorong pemerintah daerah menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.
 
"Termasuk untuk menciptakan insentif bagi pemerintah daerah yang mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu," jelasnya. 
 
Menurut Tengku, objek dan ruang lingkup penilaian yang akan dinilai oleh Tim dari Provinsi dan Pusat meliputi dokumen RKPD,  proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan dan penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
 
Pada kesempatan yang sama, Kabid Komunikasi Informasi Diskominfo Inhil, H Trio Beni Putra, mengatakan penghargaan pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi berbagai aksi atau terobosan yang sudah dilakukan pemerintah daerah.
 
Dimana pada penghargaan sebelumnya, penilaian dilakukan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedangkan untuk tahun ini ditambah presentasi dan wawancara terkait pencapaian terhadap perencanaan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
 
"Jadi ada indikator baru terhadap penilaian dokumen di tahun 2018 ini,"sambungnya. Selain itu tim penilai juga meminta hal-hal yang telah dilakukan Pemkab Inhil dalam upaya transparansi pembangunan.
 
"Aksi nyata yang dilakukan Pemkab Inhil dalam keterbukaan informasi adalah, pembentukan PPID dengan wujud aplikasi yang dapat diakses masyarakat," paparnya. 
 
Hal ini merupakan informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat. Kemudian, terdapat pula lembaga penyiaran publik lokal Gemilang Televisi yang memberikan informasi aktual kepada masyarakat setiap waktu.
 
"GGTV saat ini dapat di akses sampai ke masyarakat yg termarginalkan. Cukup hanya dengan satu parabola,"tutup Trio Beni Putra (***)

R24/Adv/diskominfo

http://www.riau24.com/artikel/advertorial/3584-pemkab-ekspos-pembangunan-20172018/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar