Jumat, 30 Maret 2018

Ini Dia 10 Cagar Budaya di Kabupaten Rohul yang Masuk Peringkat Provinsi Riau

Ini Dia 10 Cagar Budaya di Kabupaten Rohul yang  Masuk Peringkat Provinsi Riau
Disparbud Rohul 
 
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Sepuluh dari 36 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan di peringkat cagar budaya Provinsi Riau.‎
Dengan telah ditetapkanya 10 cagar budaya ini, seluruh biaya pemeliharaan akan ditanggung melalui APBD Riau.
Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Rohul, diprakarsai oleh Kantor Dinas Pariwisata‎ dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul digelar di aula kantornya, Kamis (29/3/2018).‎

FGD sehari di aula Kantor Disparbud Rohul sendiri dihadiri Kabid Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Darliana Helpi Zein, Tim Ahli Cagar Budaya Riau Dr. Yohannes Firzal, Tim Ahli Cagar Budaya Riau Irham Temas IAI, Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Sangkar Fauzan Amril M.Hum, Tim Ahli Ukur Rahmatdillah ST dan Syalam Haryadi ST, Ahli Sejarah Junaidi Syam S.Ss alias Jon Kobet, dan lainnya.‎
Adapun 10 cagar budaya dari 36 cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Rohul, dan sudah didaftarkan ke Provinsi Riau,‎ di antaranya Situs Makam Tengku Jonan di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.‎
Situs Makam Sutan Laut Api di Kecamatan Rambah Samo, Situs Makam Kahar (Raja Tambusai), Situs Makam Raja-raja Rambah di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Situs Makam Raja-raja Rokan di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Bangunan Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai di Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.‎

Selanjutnya Controleur Belanda yang saat ini menjadi rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul di Kelurahan Pasirpangaraian, Bangunan Istana Rokan dan Rumah Hulu Balang, Bangunan Kantor Controleur Belanda yang saat ini dijadikan Kantor KPU Rohul, dan Bangunan Sekolah Belanda yang saat ini menjadi Gedung SD Negeri 001 Rambah.‎
Selain 36 cagar budaya tidak bergerak, ternyata Kabupaten Rohul juga punya sekira 350 buah cagar budaya bergerak yang tersebar di seluruh kecamatan ada di Kabupaten Rohul dan belum terdata secara keseluruhan.‎
Pada FGD dibahas gambaran umum kondisi cagar budaya di Kabupaten Rohul yang tersebar di lima Luhak, Tanah Berlebih Ujung Batu, Kewalian Tandun dan Kabun (bekas kerjaan Siak).

Daerah ini merupakan bekas jajahan kolonial Belanda yang tentunya memiliki banyak peninggalan bersejarah.‎
Sayangnya, pada saat ini cagar budaya yang ada telah banyak yang hilang dan tidak terawat dengan baik.
Perlu langkah-langkah konkrit baik pemugaran, pelestarian, revitalisasi dan sebagainya terhadap cagar budaya yang ada.‎
Usai acara, Kabid Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Darliana Helpi Zein‎, mewakili Kadis Kebudayaan Riau, sangat mengapresiasi langkah dilakukan Kepala Disparbud Rohul Drs. Yusmar M.Si karena mau menggelar FGD dengan menghadirkan seluruh instansi terkait dan narasumber berkompeten.‎
Soal cagar budaya, menurut Darliana, harus ada keseriusan dari Pemkab Rohul, baik Disparbud dan dinas terkait lain, seperti Bappeda dan Bagian Hukum.‎

Ia mengaku Pemprov Riau sendiri sudah menetapkan 10 cagar budaya tidak bergerak di Kabupaten Rohul di peringkat provinsi. Ia mengharapkan pendataan cagar budaya dimaksimalkan lagi.‎
"Kalau perlu kita tingkatkan lagi, itu adalah suatu langkah awal perlidungan cagar budaya ‎dalam rangka penetapan status," harapnya.‎
Darliana mengimbau, Disparbud Rohul membentuk tim registrasi dan tim ahli cagar budaya‎ untuk penyelamatan cagar budaya. Apalagi sudah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya tingkat provinsi di Kabupaten Rohul yang sudah ditetapkan melalui kajian‎ tim ahli cagar budaya Provinsi Riau.‎

Sementara Kepala Disparbud Rohul Yusmar menjelaskan, untuk pengembangan pariwisata, dari awal dinasnya sudah komitmen bahwa untuk mengembangkan harus mengacu budaya lokal di Rohul.‎
"Dengan mengacu budaya lokal, sehingga pariwisata bisa berkembang dan bertahan sepanjang masa, karena didasarkan jati diri dan kepribadian daerah," jelasnya kepada tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, masih perlu suatu pendapat dari ahli cagar budaya, apalagi di Kabupaten Rohul sudah terdata 15 cagar budaya yang tidak bergerak dan 10 di antaranya sudah didaftarkan ke provinsi Riau. Sedangkan 350 cagar budaya yang bergerak‎ juga didata, seperti gong, keris, pedang dan lain-lain.‎

"Kalau tidak kita lestarikan, dia akan dimakan usia atau zaman, maka nilai-nilai yang ada di dalam benda tersebut yang kita yakini ada itu akan hilang," imbuhnya.
Yusmar mengaku pihaknya akan menginventarisir seluruh cagar budaya dan‎ melengkapi data-data, melengkapi prosedur dan persyaratan lain, dalam upaya peningkatan status sehingga dilindungi dan dipelihara dan dikembangkan.‎
"Karena pada akhirnya akan mendatangkan suatu kebanggaan dan masukan ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
Di sela acara, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau juga menyerahkan sebanyak 500 eksemplar buku kepada Disparbud Rohul, di antaranya buku tentang Undang-Undang Cagar Budaya, Sejarah Perjuangan Riau, Katalog Cagar Budaya Provinsi Riau, ‎Potret Pendidikan Perempuan di Riau Sebelum Kemerdekaan, dan buku lainnya.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ini Dia 10 Cagar Budaya di Kabupaten Rohul yang Masuk Peringkat Provinsi Riau, http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/03/30/ini-dia-10-cagar-budaya-di-kabupaten-rohul-yang-masuk-peringkat-provinsi-riau?page=3.
Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Budi Rahmat

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/03/30/ini-dia-10-cagar-budaya-di-kabupaten-rohul-yang-masuk-peringkat-provinsi-riau?page=3


Tidak ada komentar:

Posting Komentar