Sabtu, 24 Maret 2018 11:56
Pemkab Inhil Komit Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat
Zakat
tak sekedar kewajiban, tapi solusi terbaik pengentasan kemiskinan,
karena itu, Pemkab Inhil komit mendukung pengelolaannya secara optimal.
Riauterkini-BALI-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk
menggelorakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dalam semua aspek,
baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.
Komitmen tersebut sebenarnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten
Indragiri Hilir terhadap salah satu badan pengelola zakat, Badan Amil
Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Inhil.
Ini dibuktikan dengan
penunjukan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Daerah, H Said
Syarifuddin sebagai pemateri dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 134
Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 33 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 yang bertemakan
'Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pengelolaan Zakat Di
Daerah'.
Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar merupakan
sebuah rangkaian kegiatan dari Rapat Kerja Nasional Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Tahun 2018 yang mengusung tema 'Penguatan Organisasi
Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Kesejahteraan Nasional' di Denpasar, Bali,
Rabu (21/3/18).
Kehadiran
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Sayrifuddin dalam kegiatan
sosialisasi tersebut diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah
Pemerintah Kabupaten Inhil, Afrizal.
Afrizal yang menyampaikan
materi di hadapan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan Baznas,
Bazda Provinsi dan Kabupaten / Kota se - Indonesia mengaku bangga dengan
kepercayaan yang diberikan Baznas kepada Pemerintah Kabupaten Inhil
untuk menjadi pemateri.
"Pada kegiatan sosialisasi kala itu,
para peserta yang hadir tampak antusias dengan materi yang disampaikan.
Mereka memperhatikan dengan sangat serius konsep teknis yang diusung
Pemkab Inhil dalam mendukung kinerja Bazda," ungkap Afrizal kepada awak
media.
Afrizal menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi
Permendagri dalam kegiatan rakernas Baznas ini, secara umum adalah untuk
memperjelas legal standing bantuan operasional terhadap Baznas oleh
masing - masing Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota.
"Dalam Permendagri Nomor 134 tahun 2017 itu
ada tertuang klausul yang secara implisit mengatur tentang bantuan
operasional Bazda di masing - masing daerah," pungkas Afrizal.
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin mewakili
Pemerintah Daerah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri juga dipercayakan sebagai pemateri dalam kegiatan
sosialisasi.
Sebagai tambahan, kegiatan Rakernas Baznas Tahun
2018 ini dibuka langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan
turut dihadiri oleh Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo MBA
CA.***(adv/mar)
http://m.riauterkini.com/isi.php?arr=131763&judul=Pemkab-Inhil-Komit-Gelorakan-Dukungan-Pengelolaan-Zakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar