Rabu, 21 Maret 2018 21:16 WIB
KSP Moeldoko dan MenpanRB Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi
JAKARTA - Kepala
Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di kantornya, Gedung
Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/3).
Keduanya membahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak.
Ketiga topik penting yang dibahas adalah Undang-undang Aparatur Sipil
Negara, modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat
daerah."Kinerja Kementerian PAN-RB sudah berjalan baik, karena
reformasi birokrasi sesungguhnya tantangannya tidak mudah dan masalahnya
sangat kompleks. Tetapi Kementerian PAN-RB dapat mengerjakannya," kata
Moeldoko.
Dijelaskannya, beberapa kegiatan atau program yang dipandang cukup
berhasil antara lain efisiensi anggaran dan kinerja SAKIP (Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), penyederhanaan lembaga non
struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), serta
tersedianya mall pelayanan satu pintu di banyak titik.
Terkait
dengan UU ASN dan tenaga honorer, Moeldoko berharap KemenPAN-RB terus
berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan
pemerintahan maupun organisasi/lembaga yang peduli terhadap keberhasilan
reformasi birokrasi."Hal ini penting dilakukan, mengingat
Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas dalam berbagai rapat
terbatas yang membahas agenda ini," ujarnya.Untuk mempercepat
prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
yang akan dikoordinasikan melalui Kantor Wakil Presiden.Sementara
untuk mempercepat modernisasi pengadaan, KemenPAN-RB merekomendasikan
adanya penyesuaian struktur organisasi yang menyesuaikan beban pengadaan
dari tiap Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk penguatan SDM di
pengadaan, menurut Moeldoko, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten
dengan jumlah yang memadai.Peraturan Presiden Nomor 7/2015 perlu
dikaji untuk dapat merealisasikan tujuan yang ingin dicapai. Demikian
pula akan disusun Peraturan Menteri PAN-RB mengenai pedoman kelembagaan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap lembaga pemerintahan. Di
lain pihak, untuk mengurangi korupsi di daerah-daerah, pemerintah sedang
merumuskan bentuk kelembagaan, untuk memperkuat independensi
Inspektorat Daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta
kompetensi yang cukup.Diharapkan sebelum bulan April 2018,
koordinasi antara KemenPAN-RB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa
menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh, agar pembahasan revisi
Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera
ditindaklanjuti.Pada akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan
dan MenPAN-RB sepakat untuk terus saling mendukung, agar realisasi
reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan
perubahan kinerja secara signifikan.Selain itu, disepakati pula
terkait penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik
yang terintegrasi dan semakin prima merupakan hal yang mutlak untuk
birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung
cepat. ***
https://www.goriau.com/berita/peristiwa/ksp-moeldoko-dan-menpanrb-bahas-percepatan-reformasi-birokrasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar