Sabtu, 27 Januari 2018 06:57 WIB
Ada Pungli di Sekolah Daerah Anda? Jangan Ragu Lapor Kemendikbud
Istimewa.
JAKARTA - Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan masyarakat tak
ragu melapor bila menemui praktik pungutan liar (pungli).
Hal ini untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan
pendidikan yang baik "Pelanggaran-pelanggan sering terjadi dalam praktik
yang dilakukan sekolah.
Untuk itu, bila melihat pelanggaran, segera laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Termasuk bila ada sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli)," kata
Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Fajar Riza Ul Haq, lewat
keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2018).