Senin, 29 Januari 2018 15:36 WIB
Praktik Korupsi Meningkat, DPD RI Gagas Mou Sistem e-Government
Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis. (istimewa)
JAKARTA - Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia tengah merumuskan nota kesepahaman
(Mou) tentang sistem pengawasan bersama pengelolaan dana desa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis dalam
sambutannya saat menghadiri acara acara Peringatan Hari Lahir SIMAK ke-7
dengan tema “Indonesia Juara Tanpa Korupsi†di Kampus Institusi
STIAMI Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.
Sebagai bagian dari
dukungan DPD RI dalam pencegahan korupsi, saat ini DPD RI tengah
merumuskan kerjasama (Mou) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendes PTT) dan Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) untuk membuat sistem pengawasan bersama pengelolaan dana
desa. "MoU ini akan dideklarasikan pada puncak acara Hari Pers
Nasional 2018 di Padang pada tanggal 9 Februari 2018 yang akan dihadiri
oleh Presiden RI Bapak Jokowi," tambahnya.
Darmayanti berharap dengan adanya MoU ini mampu membantu aparatur desa
dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa serta meningkatkan peran
anggota DPD RI dalam melakukan fungsinya sebagai wakil masyarakat
daerahDarmayanti mengatakan data dari Anti Corruption Clearing House
milik KPK, sejak 2004 hingga 2017 perkara korupsi yang ditangani
sebanyak 683 dan akan ada kemungkinan mengalami peningkatan.
Dari
sekian perkara korupsi yang terungkap, didominasi oleh perkara
penyuapan yang sudah barang tentu, tersangka adalah oknum pejabat
pemerintahan. "Tercatat hingga saat ini, sudah ada 18 Gubernur,
64 Bupati/Walikota, 134 anggota DPR/DPRD yang telah dimasukkan KPK ke
dalam tahanan. Tentu ini sangat memprihatinkan bagi kita semua," ujar
senator asal Sumatera Utara ini. DPD RI, lanjut Darmayanti,
mengapresiasi inovasi pengembangan sistem pengawasan tata kelola
anggaran dan pembangunan desa yang disebut dengan E-Village Budgeting
dan E-Monitoring. Sistem yang digagas oleh Bupati Banyuwangi,
Azwar Anas ini membantu aparatur desa dalam mengelola anggaran desa dari
perencanaan hingga pengawasannya.Sekaligus, memberikan informasi dan
pelayanan bagi masyarakat. "Sistem ini menyinergikan keuangan dan
pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten. Sehingga tercipta
keselarasan dan mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan," jelasnya. ***
https://www.goriau.com/berita/peristiwa/praktik-korupsi-meningkat-dpd-ri-gagas-mou-sistem-egovernment.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar