Jumat, 19 Januari 2018 22:25 WIB
Total 6 Orang, Kades Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya dan 3 Lainnya Turut Diamankan Tim Saber Pungli Terkait OTT
sejumlah barang bukti yang disita Tim Saber Pungli Polres Rohul
PEKANBARU -
Selain mengamankan Kades Rantau Benuang Sakti berinisial PA dan
Sekretaris Desa berinisial Sq, tim Saber Pungli Polres Rohul, Provinsi
Riau juga turut mengamankan empat orang lainnya. Satu diantaranya
diketahui selaku Kades di Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya berinisial MD.
Sedangkan tiga orang lagi, masing-masing berinisial SD, Sm dan AA
diketahui merupakan warga sipil. Artinya, ada enam orang yang diamankan
Tim Saber Pungli Polres Rohul pasca OTT tersebut. Sementara dua orang
berstatus sebagai saksi, masing-masing berinisial EE dan Ns.
Kepala
Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Jumat (19/1/2018)
malam menuturkan, OTT tersebut dilakukan Tim Saber Pungli Polres Rohul
setelah polisi mendapat informasi, akan adanya transaksi penyerahan uang
kepada PA selaku Kades di Rantau Benuang Sakti dan Sekretaris Desanya,
yakni Sq.
Diduga, penyerahan uang ini terkait biaya pengurusan
penerbitan SKRPT (Surat Keterangan Riwayat Pemilik Tanah) sejumlah 102
surat tahap I, dari 426 surat yang direncanakan. Itu semua diketahui
milik anggota salah satu koperasi setempat. Ditenggarai, oknum itu
meminta uang sebagai biaya pengurusannya.
Diketahui, SKRPT ini merupakan syarat untuk membuat Sertifikat Hak Milik
(SHM). Diduga inilah yang kemudian 'dimainkan' oleh oknum-oknum
tersebut untuk mendapatkan keuntungan, sehingga terdapat unsur dugaan
penyalahgunaan dalam wewenangnya.
"Rp3.500.000 per suratnya,
karena pihak koperasi tidak sanggup, turun menjadi Rp2.500.000 dan
akhirnya menjadi Rp1.500.000, sesuai kemampuan pengurus koperasi. Karena
kesepakatan tidak tercapai, sehingga 102 SKRPT yang selesai dibuat dan
ditanda tangani serta dicap," terangnya.
Berlanjut, sisanya
kemudian ditarif Rp2.500.000 persurat. Karena pihak koperasi tidak
sanggup sesuai permintaan oknum Kades dan Sekdesnya, sehingga SKRPT
tersebut diambil kembali dari bendahara koperasi. Demikian runut awal
kasus tersebut dirincikan oleh Guntur.
Dalam Operasi Tangkap
Tangan (OTT) ini, kepolisian turut mengamankan uang tunai senilai Rp50
juta dalam bentuk pecahan Rp50.000 serta 73 persil SKRPT yang sudah
diisi identitas pemilik dan sudah dicap dengan tanda tangan Kades
tersebut.
Selain itu, diamankan juga satu rangkap kuitansi
pembayaran dari pengurus salah satu KUD (Koperasi Unit Desa) kepada si
oknum Kades, serta handphone masing-masing milik PA dan Sq. OTT ini
dilakukan Tim Saber Pungli Polres Rohul pada Kamis (18/1/2018) sore
kemarin. ***
https://www.goriau.com/berita/rokan-hulu/total-6-orang-kades-kepenuhan-barat-sei-rokan-jaya-dan-3-lainnya-turut-diamankan-tim-saber-pungli-terkait-ott.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar