Kamis, 25 Januari 2018 11:59 WIB
Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti dari 761 Perkara, Mulai Narkoba Hingga Puluhan Senjata Api
Barang bukti dan proses pemusnahan di Kejari Pekanbaru, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Kamis (25/1/2018) siang
melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 761 perkara yang
dilimpahkan sepanjang 2017. Dari jumlah tersebut, kasus yang mendominasi
adalah Narkoba dengan total 590 perkara.
761 perkara ini ditangani oleh tindak pidana umum Kejari Pekanbaru.
Tercatat, 590 perkara merupakan Psikotropika dan Narkotika. Ini
mendominasi sepanjang 2017. Demikian dikatakan Kepala Kejari Pekanbaru
Suripto Irianto, usai pemusnahan digelar, Kamis siang di kantor Kejari
Pekanbaru.
"Ini yang kita musnahkan itu sample kecil dari tangkapan penegak hukum sepanjang tahun 2017. Dari jumlah itu artinya kalau seminggu ada lima hari kerja dikalikan setahun, artinya setiap hari kita menerima perkara Narkoba, ini ancaman bagi semua," ungkap Suripto.
Penanganan dan pemberantasan Narkoba tersebut, dikatakan Suripto tidak bisa hanya jadi tanggung jawab para penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga BNN, melainkan juga masyarakat. "Jika ada hal yang menyangkut itu, segera berkoordinasi dengan aparat hukum," terang dia.
"Ini yang kita musnahkan itu sample kecil dari tangkapan penegak hukum sepanjang tahun 2017. Dari jumlah itu artinya kalau seminggu ada lima hari kerja dikalikan setahun, artinya setiap hari kita menerima perkara Narkoba, ini ancaman bagi semua," ungkap Suripto.
Penanganan dan pemberantasan Narkoba tersebut, dikatakan Suripto tidak bisa hanya jadi tanggung jawab para penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga BNN, melainkan juga masyarakat. "Jika ada hal yang menyangkut itu, segera berkoordinasi dengan aparat hukum," terang dia.
Sample barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 822,86 gram
Ganja, 178,69 gram Sabu serta 122 butir Pil Ekstasi. Sedangkan perkara
lain diantaranya barang bukti Perjudian sebanyak 116 perkara dan
Perlindungan konsumen dan kesehatan enam perkara.
Kemudian barang bukti kasus Pangan sebanyak lima perkara, Pornografi dua perkara, Uang Palsu (Upal) tiga perkara, senjata api rakitan 39 perkara, dengan rincian 38 pucuk senjata api (Senpi), dua pucuk Senpi mancis pistol, sepucuk senjata pisau pistol, dua pucuk airsoft gun, dua pucuk magazine, dua butir selongsong peluru, 238 butir amunisi.
Pemusnahan tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, yakni Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata serta BNN (Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. ***
Kemudian barang bukti kasus Pangan sebanyak lima perkara, Pornografi dua perkara, Uang Palsu (Upal) tiga perkara, senjata api rakitan 39 perkara, dengan rincian 38 pucuk senjata api (Senpi), dua pucuk Senpi mancis pistol, sepucuk senjata pisau pistol, dua pucuk airsoft gun, dua pucuk magazine, dua butir selongsong peluru, 238 butir amunisi.
Pemusnahan tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, yakni Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata serta BNN (Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. ***
https://www.goriau.com/berita/hukrim/kejari-pekanbaru-musnahkan-barang-bukti-dari-761-perkara-mulai-narkoba-hingga-puluhan-senjata-api.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar