Minggu, 21 Januari 2018

Bekerja Harus Sesuai Aturan


Tandatangani Fakta Integritas SPIP, H.Sukiman : Bekerja Harus Sesuai Aturan


Tandatangani Fakta Integritas SPIP, H.Sukiman : Bekerja Harus Sesuai Aturan
Wabup Rohul Sukiman saat menghadiri penandatanganan Fakta Integritas SPIP 
Rohultoday.co - Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman menandatangani fakta integritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018, Selasa (16/01/3018).
Fakta integritas ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.

Penandatanganan fakta integritas SPIP secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul, Anton ST, MT dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul, Ibnu Ulya, M. Si serta Kepala BPKP Provinsi Riau.
Wabup Rohul, Sukiman mengatakan bahwa, fakta integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen Pemkab Rohul dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bersih, akuntabel dan jauh dari tindakan korupsi.
'Nanti seluruh OPD akan menandatangani fakta integritas SPIP itu. Kalau sudah tanda tangan, berarti harus tanggungjawab untuk menjalankannya. Seluruh OPD harus bekerja sesuai aturan,' kata Sukiman.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Wilayah Riau, Dikdik Dasidik mengungkapkan, bahwa fakta integritas ini semacam komunikasi mengenai apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Kemudian untuk mendorong pejabat yang bersangkutan bersama-sama untuk berintegritas.
'Mumpung kita melakukan preventif, kami berharap antusias dari OPD di Rohul harus tinggi. Agar yang diharapkan yakni kinerja yang bersih dapat terwujud," ungkap Didik.
Dijelaskan Inspektur Rokan Hulu, M. Munif, bahwa fakta integritas ini akan ditanda tangai oleh 29 Satker dan 16 Kecamatan di Rohul. Sementara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP ini akan dilaksanakan sampai hari Jumat, 19 Januari 2018. (adv/humas)

http://rohultoday.co/news/tandatangani-fakta-integritas-spip%C2%A0hsukiman--bekerja-harus-sesuai-aturan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar