Tandatangani Fakta Integritas SPIP, H.Sukiman : Bekerja Harus Sesuai Aturan
Rohultoday.co - Wakil Bupati Rokan Hulu, H.
Sukiman menandatangani fakta integritas Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) tahun 2018, Selasa (16/01/3018).
Fakta integritas ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel,
bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.
Penandatanganan fakta integritas SPIP secara simbolis dilakukan oleh
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul, Anton ST,
MT dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul, Ibnu Ulya, M.
Si serta Kepala BPKP Provinsi Riau.
Wabup Rohul, Sukiman mengatakan bahwa, fakta integritas ini ditanda
tangani sebagai wujud komitmen Pemkab Rohul dalam menjalankan tugas
pemerintahan yang bersih, akuntabel dan jauh dari tindakan korupsi.
'Nanti seluruh OPD akan menandatangani fakta integritas SPIP itu.
Kalau sudah tanda tangan, berarti harus tanggungjawab untuk
menjalankannya. Seluruh OPD harus bekerja sesuai aturan,' kata Sukiman.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Wilayah Riau, Dikdik Dasidik
mengungkapkan, bahwa fakta integritas ini semacam komunikasi mengenai
apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Kemudian untuk
mendorong pejabat yang bersangkutan bersama-sama untuk berintegritas.
'Mumpung kita melakukan preventif, kami berharap antusias dari OPD di
Rohul harus tinggi. Agar yang diharapkan yakni kinerja yang bersih
dapat terwujud," ungkap Didik.
Dijelaskan Inspektur Rokan Hulu, M. Munif, bahwa fakta integritas ini
akan ditanda tangai oleh 29 Satker dan 16 Kecamatan di Rohul. Sementara
sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP ini
akan dilaksanakan sampai hari Jumat, 19 Januari 2018. (adv/humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar