Jumat, 19 Januari 2018 20:23 WIB
Polda Riau Verifikasi Kebenaran Kondisi Kesehatan Bos PT Hutahaean Pasca Tertundanya Tahap II di Kejaksaan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
PEKANBARU -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau
diketahui masih melakukan upaya verifikasi (Pemeriksaan tentang
kebenaran laporan, red) terhadap kondisi kesehatan Direktur PT
Hutahaean, yakni HW Hutahaean
Sebelumnya, proses Tahap II (Pelimpahan Berkas, Tersangka dan barang
bukti, red) yang rencananya dilakukan Polda Riau ke Kejaksaan sempat
tertunda, setelah pengacara Hutahaean mengirim surat permohonan ke
Direktorat Reskrimsus.
Untuk itu, polisi lakukan upaya verifikasi,
guna memastikan HW Hutahaean benar dalam keadaan sakit. Hal tersebut
diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan,
Jumat (19/1/2018)."Kita cek, pastikan kesehatan dari yang
bersangkutan, karena kan dikabarkan sakit oleh kuasa hukumnya," ucap
Kombes Gidion. Karena pertimbangan sakit itu, Tahap II yang rencananya
dilakukan ke Kejati Riau tertunda sementara waktu.
Soal itu, Polda Riau tidak mempersoalkannya, karena memang ada aturan
yang memperbolehkan, jika memang berhalangan hadir karena sakit.
Dipastikan, Tahap II pada nantinya juga akan dilakukan.
Untuk
diketahui, Berkas penyidikan perkara Kehutanan yang diduga menyeret PT
Hutahaean sebelumnya sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Riau,
meski prosesnya sempat berjalan cukup lama di Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.PT Hutahaean termasuk
satu dari 33 koorporasi yang diadukan Koalisi Rakyat Riau (KRR) ke
Polda Riau beberapa waktu lalu, lantaran diduga menyulap kawasan hutan
menjadi area perkebunan. Kasus tersebut berjalan panjang. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar