Kampar
Batu Belah di Desa Batu Sanggan, Keindahan Panorama di Hulu Sungai Kampar
Kolase
Keindahan panorama Desa Sanggan di Hulu Sungai Kampar
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Batu Sanggan
merupakan desa yang ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar,
Provinsi Riau. Dari namanya, desa ini sudah bisa dijadikan sebagai
nilai jual sebagai kawasan wisata, ditambah adanya batu belah (batu yang
terbelah). Batu belah ini konon dibelah oleh orang bagak (berani) dari
tanah Jawa.
Selain batu belah yang terletak di tepi Sungai Kiliran ini bisa
menjadi objek wisata, juga ada wisata budaya penobatan khalifah yang
akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain itu, panorama alam menuju
Batu Sanggan juga menakjubkan.
Udaranya sejuk dan asri, tambah pula hutan alam yang eksotik. Menurut
seorang pecinta objek wisata Riau yang telah berkunjung ke sana, Hardi
Hamdin kepada Tribunpekanbari.com mengaku, untuk menuju ke sana
penggunakan transportasi darat dan air.
"Dalam perjalanan saya menyaksikan pemandangan suasana alam yang asri
dan menakjubkan. Tambah pula ada batu belah atau orang kampung
menyebutkan batu bolah yang memiliki cerita menarik yang diangkat warga
dari Legenda Putri Linduang Bulan," ungkap Hardi.
Menurut Hardi, selain wisata alam, juga ada wisata budaya yang bisa
dinikmati yakni penobatan khalifah. Berbagai seni ditampilkan dalam
penobatan ini.
"Dalam waktu dekat akan ada penobatan Khalifah Batu Sanggan oleh Raja Gunung Sahilan," jelas Hardi.
Sebagai dikutip dari http:// ranahminangnansalilikpulaupaco
.blogspot.co.id/2015/12/ profil-kenegerian-batu- sanggan.html, desa ini
terletak di hulu Sungai Subayang (anaknya Sungai Kampar Kiri), Kecamatan
Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Kalau mau ke desa ini harus naik perahu,
karena tak ada jalan darat.
Sedangkan asal muasal nama batu belah itu, berdasarkan legenda yang
berkembang di masyarakat, batu itu dibelah oleh orang berani dari Jawa.
Pada masa dulu, Kenegerian Batu Sanggan kedatangan tamu yang tak
diundang yaitu Gak Jao, Gak Jao artinya orang bagak dari Jawa. Dari
cerita masyarakat bahwa Gak Jao adalah Patih Gajah Mada dari Kerajaan
Majapahit yang datang ingin membawa Putri Lindung Bulan.
Gak Jao dicirikan dengan manusia yang bertubuh tinggi besar,
kedatangan Gak Jao membuat resah sehingga masyarakat bersembunyi
meninggalkan kampung. Gak Jao kesulitan dalam mencari penduduk dan
karena kesalnya Gak Jao mencincang sebuah batu besar sebanyak tiga kali
dengan menggunakan pedang yang telah di asah di muara sungai kecil dan
oleh sebab itu di beri nama Sungai Kiliran, dan batu yang di cincang
tadi di beri nama Batu Bolah/Batu Belah, dan saat ini batu yang disebut
Batu Bolah masih ada tepat di depan muara Sungai Batu Bolah.
Untuk menuju ke desa ini, dari Pekanbaru bisa naik mobil atau sepeda
motor sekitar tiga jam sampai di Pelabuhan Gema, dilanjut naik perahu
bermesin (orang sana nyebutnya Robin (perahu kecil) dan Johnson (yang
agak besar). Sekitar 30 menitan akan sampai di desa ini.Desa ini
termasuk desa adat yang tentunya dihuni oleh masyarakat adat dan
termasuk wilayah Minangkabau. Desa ini tergabung bersama delapan desa
lain di sepanjang sungai membentuk kesatuan yang disebut Kekhalifahan
Batu Sanggan. Dari namanya sudah ketahuan kalau Islam adalah agama para
penduduknya. Tapi jangan khawatir, para penduduk di sini sangat
menghargai orang lain, apapun itu latar belakangnya. Mereka sangat baik.
Masyarakat di sana sangat ingin punya akses jalan darat, soalnya kalau lewat sungai biayanya sangat mahal.
Kenegerian Batu Sanggan merupakan kenegerian induk di Kekhalifahan
Batu sanggan, yang terdiri dari enam kenegerian termasuk Batu Sanggan.
Kenegerian lainnya yaitu Miring, Gajah Betalut, Terusan, Pangkalan Serai
dan Aur Kuning. Seluruh kenegerian berada di sepanjang aliran sungai
subayang dan Kenegerian Batu Sanggan berada di bagian paling hilir.
Kenegerian Batu Sanggan diambil dari kata Sanggan artinya adalah
sebuah Periuk Besar, nama ini telah di gunakan sejak zaman dulu.
Ceritanya, dulu ada sebuah periuk yang ditenggelamkan oleh masyarakat di
dasar muara sungai, sehingga sungai ini diberi nama dengan nama Sungai
Sanggan, dan pada masa itu masyarakat Batu Sanggan sedang bermukim di
sekitar muara sungai Batu Sanggan.
Pada saat ini Kenegerian Batu Sanggan telah berpindah tempat ke
seberang sungai yang berada lebih ke hilir, perpindahan terjadi di
sebabkan untuk mencari tempat tinggal yang lebih aman, karena masyarakat
Batu Sanggan takut dengan ikan di muara sungai Batu Sanggan. Pada waktu
itu ikan berukuran sangat besar dalam jumlah yang banyak selalu
menakut-nakuti penduduk yang sedang berada di sungai, dan bahkan di
kejar oleh ikan-ikan besar tadi.
Pada Tahun 1978 terjadi bencana banjir besar di Sungai Subayang yang
menyebabkan beberapa rumah penduduk hanyut terbawa air sungai di
Sembilan Kenegerian yang berada di Kampar Kiri Hulu. Tidak ada korban
jiwa namun kerugian berupa materi yang tanggung masyarakat, dan
masyarakat berinisiatif memindahkan pemukiman ke tempat yang lebih
tinggi. Bencana banjir beberapa tahun belakangan banjir yang terjadi
menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pangan untuk beberapa minggu,
karena sungai yang meluap sehingga tidak memungkin lagi untuk
menggunakan jalur air untuk mendistribusikan bahan pangan.
Pada tahun 1975 terjadi perpindahan penduduk yang cukup besar dari
kampung, hal ini di sebabkan karena harimau selalu masuk ke dalam
kampung pada waktu sore. Walaupun tidak ada korban jiwa, penduduk merasa
khawatir dengan kejadian ini dan beberapa penduduk memutuskan untuk
pindah. Pada saat sekarang perpindahan penduduk untuk ke luar kampung
tetap terjadi, hal ini di sebabkan dengan di tetapkannya wilayah mereka
sebagai kawasan lindung Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SM
BRBB), dan bagi mereka yang sudah mampu dalam hal ekonomi akan berupaya
untuk pindah ke tempat yang lebih baik.
Satu tradisi dari masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal ada Lubuk
Larangan, guna menjaga perkembang biakan ikan. Masyarakat mengelola
sumber daya alam yang berkelanjutan khususnya pengelolaan sungai.
Sejarah lubuk larangan pertama kali diselenggarakan tidak diketahui
sacara pasti, ada masyarakat yang mengatakan ini mulai ada sejak tahun
1978 setelah terjadi banjir besar.
Lubuk larangan memberikan nilai positif terhadap masyarakat, tidak
hanya sebagai pemasukan kas kenegerian, lubuk larangan juga mampu
memberikan rasa persaudaraan yang kuat (terlihat banyak masyarakat yang
berada di luar ikut berpartisipasi saat menangkap ikan), menciptakan
rasa kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap kampung
yang tinggi, dan berperan dalam pelestarian ikan dan sungai.
Peraturan yang berlaku dalam lubuk larangan diantaranya, ikan yang
hidup atau berada di dalam wilayah lubuk larangan tidak dibenarkan untuk
diambil oleh siapapun, menurut masyarakat siapa saja yang melanggar
dengan segaja akan mengalami bencana, seperti sakit yang tak pernah
sembuh atau meninggal dunia.
Biasanya lubuk larangan di buka satu kali dalam satu tahun.
Pembukaan
lubuk larangan diawali musyawarah masyarakat di kampung untuk
memutuskan dan membicarakan apakah lubuk larangan sudah memungkinkan
untuk di panen. Selanjutnya setelah ada kata sepakat di kampung,
kemudian di bentuk panitia persiapan pelaksanaan lubuk larangan. Dalam
musyawarah juga akan menetapkan beberapa hal seperti jumlah pembayaran
andel.
Andel adalah pembagian ikan yang tidak dilelang diberikan kepada
orang yang mendaftar dengan membayar sesuai dengan biaya yang telah
ditetapkan di dalam musyawarah sesuai dengan jumlah andel. Misalkan ada
100 andel (orang yang mengambil bagian) maka jumlah ikan sisa lelang dan
ikan-ikan yang memang jenis ikan kecil akan di gabung dan dibagi rata
dengan jumlah andel.
Panen atau menangkap ikan di lubuk larangan yang biasa di sebut
"Cokau ikan lubuk larang", diawali dengan membuka kunci lubuk larang
oleh pawang. Penangkapan ikan di dalam lubuk menggunakan berbagai cara,
menggunakan jaring (pukat), jala dan senapan dengan anak panah besi
(mirip harpoon), di dalam menangkap ikan lubuk larang tidak dibenarkan
menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan
racun atau menggunakan aliran listrik. Hasil ikan yang ditangkap akan di
lelang dikampung. Hasil lelang ikan akan dimanfaatkan dalam pembangunan
kampung.
Jenis-jenis ikan yang berada di dalam lubuk larangan: Barau, Tapah,
Singarek, Tabangalan, Kulari, Slimang, Pantau. Nilai ekonomi yang
didapat dari penyelenggaraan Lubuk Larangan di Kenegerian Batu Sanggan
pada Tahun 2010 berkisar Rp. 45.000.000. (Nol)
Penulis: Nolpitos Hendri
Editor: M Iqbal
Sumber: Tribun Pekanbaru
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/01/15/batu-belah-di-desa-batu-sanggan-keindahan-panorama-di-hulu-sungai-kampar?page=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar