Selasa, 23 Januari 2018 | 16:54:21
Sekda Rohul : Oknum Kades dan Sekdes Tersangka OTT, Sudah di Non Aktifkan
Laporan : Fahrin Waruwu
Sebarkan:
Fahrin Waruwu
Sekeretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu (Rohul) Ir. Damri Harun MM
ROKANHULU-
Pasca ditetapkan tersangka dalam dugaan pemerasan dan Tindak Pidana
Korupsi pada pengururusan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Tanah
(SKRPT), Kades Rantau Binuang Sakti Paisal Amin (32) dan Sekdesnya
Sarqoni (29) sudah diberhentikan sementara dari jabatan mereka.
Demikian
kata Sekeretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu (Rohul) Ir. Damri Harun MM
menjawab spiritriau.com di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Rohul Selasa, (23/1/2018).
"Kades
dan Sekdes yang tersangka OTT tersebut sudah di non aktifkan
sementara," kata Sekda Rohul, namun sayangnya Sekda tidak menjelaskan
siapa yang akan menjadi penggati Kades dan Sekdes Rantau Benua Sakti
Kecamatan Kepenuhan itu pasca sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi
Resor setempat.
"Belum
ada lagi dibahas itu," jawab Sekda Rohul sembari meninggalkan awak
media karena melaksanakan rapat tertutup dengan Pimpinan DPRD Rohul.
Sebelumnya
juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD)
Rokan Hulu (Rohul) Ir. Jufri, M. Si. Ia mengaku secepatnya Pemkab Rohul
akan menunjuk Pj Kades Rantau Binuang Sakti. Ini mengacu pada
undang-undang yang berlaku.
Adapun
alasan pemberhentian sementara Kades Rantau Binuang Sakti dan Sekdesnya
ini guna memastikan pelayanan dan pelaksanaan roda Pemerintahan Desa
tersebut, tidak akan terganggu dan berjalan sesuai dengan
yang diharapkan.
"Pemberhentian
hanya bersifat sementara. Sampai perkara ini inkrah, pelayanan di
masyarakat akan dijalankan oleh Pj Kades yang kita tunjuk,"sebut Jufri,
menerangkan segera akan lakukan koordinasi dengan kecematan setempat.
Dilanjutkan Jufri, apalagi, dalam dekat ini seluruh kepala desa segera menyiapkan Anggaran Pendapatan
Belanja (APB) Desa tahun 2018 dan diserahkan ke Dinas PMPD Rohul,
sebagai syarat untuk pencairan dana desa tahap I (satu) tahun 2018
sebesar 20 persen.
"Rencananya
hari ini ditunjuk Penjabat (Pj) Kades RBS Kecamatan Kepenuhan oleh
pimpinan. Dengan harapan, pelayanan dan tugas pemerintahan di Desa RBS
berjalan sesuai dengan yang diharapkan pimpinan,'' ujar Jufri. (fah).
http://spiritriau.com/view/Peristiwa/102847/Sekda-Rohul-:-Oknum-Kades-dan-Sekdes-Tersangka-OTT,-Sudah-di-Non-Aktifkan.html#.WmfDl7jZYbY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar