Desa se Rohul Telah Terapkan Aplikasi Siskeudes
Kamis, 25 Januari 2018 | 11:42
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Pada Tahun 2017, sebanyak
139 Desa se Kabupaten Rokan Hulu,Riau sebagai penerima bantuan Alokasi
Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul dan bantuan Dana Desa
(DD) yang berasal dari APBN, telah menerapkan aplikasi sistem keuangan
desa (Siskeudes).
Karena Pemerintah Pusat telah mewajibkan
seluruh pemerintah desa se-Indonesia untuk menggunakan aplikasi yang
dikembangkan oleh Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk
pengelolaan Keuangan Desa
yang kucuran dananya cukup besar.
Plt
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(PMPD),Kabupaten Rohul Ir Jufri MSi,saat di konfirmasi di ruang kerjanya
Rabu (24/01/2018) menjelaskan,Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),
satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Riau, seluruh desanya telah
menerapkan aplikasi Siskeudes tahun 2017.
Dalam hal
pengelolaan keuangan desa baik bantuan ADD dan DD yang dikucurkan
pemerintah. Menurutnya, melalui aplikasi Siskeudes, diharapkan
pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penatausahaan,
pembukuan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat
terselenggara dengan baik.
Selain terhindar dari penyimpangan
atau penyalahgunaan, baik yang bersumber dari dana desa, alokasi dana
desa, dan lainnya. Jufri mengatakan, penerapan Siskeudes sebagai
tindaklanjut surat himbauan KPK terkait keuangan desa/dana desa, agar
Pemerintah Desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan
keuangan desa, khususnya dalam penggunaan dana desa dengan menghindari
pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak
menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
''Desa harus
entri seluruh data Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke aplikasi
Siskeudes. Mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban
penggunaan keuangan desa harus dientri ke aplikasi itu. Karena syarat
wajib yang harus dilakukan seluruh desa untuk mencairkan dana desa.
Aplikasi yang dirancang BPKP itu, untuk menjamin pembangunan desa sesuai
aturan perundang-undangan yang berlaku,'' katanya.
Jufri
mengaku, Siskeudes merupakan aplikasi keuangan desa, yang salah satu
bentuk inovasi sistem pelaporan keuangan desa yang mengedepankan
aksesibilitas serta efektif dan efisien waktu.
Tujuannya,
tidaklain guna menertibkan administrasi dalam melakukan pelaporan dan
mengelola keuangan desa serta mempermudah pengawasan
keuangan desa oleh pemerintah daerah dan pusat.
''Pada
tahun ini desa menerapkan seluruh item sistem keuangan desa berbasis
aplikasi. Mulai dari RKP, penganggaran, penata usahaan dan pelaporan
semuanya telah dimasukkan kedalam aplikasi. Dan hal ini telah diterapkan
oleh seluruh desa di kabupaten Rohul tahun 2017,'' katanya.
Jufri
menambahkan, terdapat beberapa kemudahan bagi pemerintah jika desa
telah menerapakan sistem keuangan berbasis aplikasi. Diantaranya
kelengkapan administrasi lebih terukur, meminimalkan tingkat kesalahan
dalam hal penata usahaan, baik dari segi jumlah maupun kepatuhan
terhadap rekening. (don)
http://riaugreen.com/view/Rohul/31358/Desa-se-Rohul-Telah-Terapkan-Aplikasi-Siskeudes.html#.WmmZVLjZYbY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar